• News

Seorang Petugas Hukum Federal ditangkap karena Kedapatan Membawa Pistol

| Selasa, 21/09/2021 05:10 WIB

Seorang Petugas Hukum Federal ditangkap karena Kedapatan Membawa Pistol Pria New Jersey berusia 27 tahun itu adalah petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS. Dia ditangkap oleh Polisi Capitol karena secara ilegal memiliki senjata di halaman Capitol. Foto: ABC News

WASHINGTON - Seorang petugas penegak hukum federal ditangkap membawa pistol pada rapat umum hari Sabtu 18/09/2021 di US Capitol.

Pria New Jersey berusia 27 tahun itu adalah petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS. Dia ditangkap oleh Polisi Capitol karena secara ilegal memiliki senjata di halaman Capitol setelah orang-orang di kerumunan melaporkan melihatnya dengan pistol dan memberi tahu petugas di dekatnya.

Penangkapan dan kehadirannya di acara tersebut cukup mengejutkan karena aksi unjuk rasa tersebut disebut sebagai acara untuk mendukung mereka yang didakwa dalam kerusuhan Januari.

Dilansir dari ABC News, Umumnya, di bawah hukum federal, petugas penegak hukum diberikan wewenang untuk membawa senjata mereka secara legal di negara bagian lain, bahkan di negara bagian yang memiliki undang-undang senjata yang membatasi.

Tetapi undang-undang tersebut memiliki pengecualian untuk properti pemerintah atau pangkalan militer di mana dilarang membawa senjata, seperti US Capitol.

Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengatakan mengetahui penangkapan itu dan "sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan."

"CBP menekankan kehormatan dan integritas dalam setiap aspek misi kami dan mengharapkan petugas untuk mematuhi sumpah yang mereka ambil untuk menegakkan hukum negara ini," kata CBP dalam sebuah pernyataan.

Keywords :


AS News
.
International
.