• News

Tujuh Bulan, Ratusan Karyawan DAMRI Bandung Belum Terima Gaji

Yahya Sukamdani | Kamis, 16/09/2021 03:07 WIB
Tujuh Bulan, Ratusan Karyawan DAMRI Bandung Belum Terima Gaji Ilustrasi armada bus DAMRI. Foto: damri/katakini.com

BANDUNG - Ratusan karyawan Perusahaan Umum (Perum) DAMRI Cabang Bandung belum menerima gaji sekitar tujuh bulan terakhir.

Total uang yang diterima karyawan selama tujuh bulan tersebut hanya sebesar Rp1 juta untuk masing-masing karyawan.

Seorang pengemudi, Ade Fattah Hidayat mengatakan para karyawan sempat melakukan aksi menyikapi pernyataan perusahaan yang mengklaim telah membayar gaji para karyawan.

Mereka menyampaikan belum digaji tujuh bulan dan baru dibayar Rp1 juta.

"Baru Rp1 juta," ujarnya, Rabu (15/9/2021).

Ia menuturkan, uang tersebut tidak dapat menutupi kebutuhan sehari-hari.

Ade mengaku sempat menggunakan aplikasi pinjaman online dan mengadaikan barang pribadi untuk menutupi kebutuhan sehari-hari dan membayar anak kuliah. Bahkan, ia mengaku selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Selama ini yang menolong subsidi dari keluarga," katanya.

Ia mendapatkan informasi jika perusahaan belum bisa membayarkan gaji karena terdampak pandemi Covid-19.

Ade berharap permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dan gaji karyawan dapat dibayarkan. Ia pun meminta perhatian lebih dari Menteri BUMN dan Presiden Joko Widodo terkait masalah yang dihadapi.

Salah seorang tim advokasi para DAMRI/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">karyawan DAMRI, Rengga mengaku akan terus mengawal permasalahan yang dialami para karyawan. "

Kami berkumpul melakukan langkah hukum ke depannya," katanya.

Saat dikonfirmasi, General Manager DAMRI cabang Bandung Ahmad Daroini menjelaskan kegiatan operasional menurun yang berdampak kepada pendapatan menurun drastis di masa pandemi Covid-19. Sehingga hak-hak karyawan yaitu gaji tidak bisa dibayar penuh.

"Namun setiap bulan tetap ada cicilan pembayaran gaji tapi tidak penuh 100 persen sehingga kalo diakumulasikan kekurangan gaji bisa mencapai 5 bulan gaji tertunda dan tetap dicatat sebagai utang gaji perusahaan kepada karyawan," ujarnya seperti dilansir republika.co.id.

Ia mengaku akan menyelesaikan pembayaran dengan cara dibayar bertahap atau diangsur.

Ahmad menegaskan kembali kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat dan penutupan sejumlah ruas jalan beberapa waktu lalu ikut memberikan dampak.

FOLLOW US