Dua wartawan Afghanistan yang dipukuli Taliban saat meliput aksi unjuk rasa para perempuan yang menuntut hak-hak mereka. Foto: afp/cna
KABUL - Pejuang Taliban melakukan kekerasan secara fisik terhadap dua wartawan Afghanistan, dua wartawan tersebut ditahan dan dipukuli selama berjam-jam.
Dua wartawan tersebut dipukuli setelah meliput aksi protes di Ibu Kota Afghanistan, kini kondisi kedua wartawan tersebut memar dan mengalami luka parah.
Wartawan tersebut mengatakan bahwa mereka telah dipukul dengan tongkat, kabel listrik dan cambuk setelah dituduh mengorganisir protes.
"Salah satu Taliban meletakkan kakinya di kepala saya, membenturkan wajah saya kebeton. Mereka menendang kepala saya, Saya pikir mereka akan membunuh saya," kata fotografer Nematullah Naqdi kepada AFP.
Naqdi dan rekannya Taqi Daryabi, seorang reporter, yang sama-sama bekerja untuk Etilaat Roz (HarianInformasi) ditugaskan untuk meliput protes kecil di depan kantor polisi di Kabul bersama dengan para demosntran perempuan yang menuntut hak atas pekerjaan dan pendidikan.
Naqdi mengatakan Taliban mencoba mengambil kameranya, tetapi dia berhasil memberikannya kepadas eseorang di antara kerumunan.
Namun, tiga pejuang Taliban menangkapnya, dan membawanya ke kantor polisi di mana pemukulan dimulai.
"Taliban mulai menghina saya, menendang saya," kata Naqdi, seraya menambahkan bahwa dia dituduh sebagai penyelenggara unjuk rasa tersebut.
Pejabat Taliban belum menanggapi permintaan komentar berulang dari AFP.
Dikutip dari CNA, Taliban telah mengklaim mereka akan menjunjung tinggi kebebasan pers sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang tidak ditentukan meskipun wartawan semakin dilecehkan.
Dalam beberapa hari terakhir, lusinan wartawan telah melaporkan dipukuli, ditahan atau dicegah untuk meliput protes, sebuah pertunjukan perlawanan yang tidak terpikirkan di bawah rezim terakhir Taliban pada 1990-an.
Sebagian besar adalah jurnalis Afghanistan, yang lebih sering dilecehka noleh Taliban dari pada media asing.
Protes tersebut membuktikan ujian awal bagi Taliban, yang setelah mengambil alih kekuasaan pada 15 Agustus menjanjikan aturan yang lebih toleran dan bekerja untuk "perdamaian dan kemakmuran negara".