Ilustrasi. Suasana di ruang keberangkatan Bandara Ninoy Aquino, Filipina (foto: wikipedia.org)
Jakarta, Katakini.com,- Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan mencabut larangan masuk bagi para wisatawan dari 10 negara termasuk Indonesia.
Pencabutan larangan itu akan mulai efektif pada Senin besok.
Pernyataan Presiden Duterte itu disampaikan juru bicara kepresidenan Filipina Harry Roque yang dikutip Channel News Asia, pada Sabtu.
Filipina sudah menutup negaranya dari pelancong 10 negara dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak sejak 16 Juli 2021 lalu.
Larangan itu untuk mencegah makin menyebarnya varian Delta dari Covid-19.
Negara-negara yang sebelumnya dilarang itu termasuk India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia.
Dengan dicabutnya larangan tersebut, pendatang dari 10 negara itu diizinkan masuk ke Filipina tentu saja setelah melakukan karantina selama 14 hari.(AA)