• News

Guru Madrasah Non-PNS Akan Terima Insentif September

Akhyar Zein | Selasa, 31/08/2021 05:01 WIB
Guru Madrasah Non-PNS Akan Terima Insentif September Seorang guru madrasah menggelar pembelajaran tatap muka di sebuah mushola di wilayah Jawa Barat. ( Foto: Dok.SINDOnews)

Jakarta, Katakini.com,- Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan insentif ini rencananya mulai cair pada September 2021.

“Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi," kata Menteri Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya mengalokasikan insentif untuk 300.000 guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar.

Insentif ini, tambah dia, diberikan kepada guru bukan PNS pada raudlatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA).

Menteri Yaqut menjelaskan pemberian insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

"Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah," ucap dia.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.

Ali mengatakan total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.

Kata dia, Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.

"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujar Ali.(Antara)

FOLLOW US