Dermaga penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry. Foto: katakini/asdp
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengintegrasikan penjualatn tiket dengan aplikasi peduililindungi.
"Aplikasi pedulilindungi menjadi syarat wajib siap dalam proses reservasi tiket online di penyeberangan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifindi Jakarta, Sabtu (29/8/2021).
Shelvy mengatakan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, telah ditetapkan syarat wajib bagi pengguna jasa penyeberangan melampirkan Hasil Negatif Test Covid-19 Antigen (1 x 24 jam) atau PCR (2 x 24 jam) dan bukti vaksin (minimal dosis pertama).
Dalam optimalisasi verifikasi dokumen kesehatan terhadap pengguna jasa penyeberangan akan dilaksanakan dengan mekanisme double screening (verifikasi ganda).
Pertama, verifikasi dokumen kesehatan dilakukan saat Pengguna Jasa memesan tiket online di Ferizy yang terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi.
Kedua, verifikasi dokumen kesehatan dilaksanakan di pelabuhan penyeberangan oleh Tim Satgas Covid-19 setempat.
"Saat proses reservasi tiket online di Ferizy, pastikan data penumpang yang diisi sesuai Kartu Identitas. Selanjutnya agar dipastikan juga data diri seluruh penumpang dalam kendaraan terdaftar di dalam tiket," kata Shelvy.