• News

Indonesia Belum Bisa Kirim Jemaah Umrah

akhyar | Kamis, 26/08/2021 16:40 WIB

Indonesia Belum Bisa Kirim Jemaah Umrah Jemaah dari Asia menggunakan masker saat musim haji tahun lalu (foto: AFP/ bbc.com)

Katakini.com,- Konsul Haji di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali memastikan bahwa Indonesia belum bisa mengirimkan calon jemaah umrah.

“Sampai hari ini, belum ada kebijakan baru dari Arab Saudi terkait jamaah umrah Indonesia,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis.

Indonesia masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Haji dan Kementerian Kesehatan Saudi.

Kebijakan Saudi yang terbaru adalah mencabut larangan terbang dari 20 negara terkena larangan sebelumnya, termasuk Indonesia.

Namun kebijakan ini hanya diperuntukkan untuk warga asing yang memiliki Izin tinggal di Saudi.

“Bagi mereka yang punya izin tinggal di Saudi dan ingin kembali Ke Saudi dibolehkan,” kata dia.

Terkait kebijakan tersebut,  Saudi memberikan beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu pertama, harus telah menerima vaksin lengkap dua kali dari jenis vaksin yang diakui Saudi.

Kedua, vaksin diperoleh dari Saudi sebelum warga asing tersebut pulang ke negaranya.

Ketiga, pada saat tiba di Saudi, mereka wajib menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Saudi.

"Jadi, belum ada kebijakan baru terkait jamaah umrah Indonesia,” tutur Endang.

Sebelumnya, pada 24 Agustus, otoritas penerbangan Arab Saudi/ GACA meminta maskapai penerbangan mewajibkan setiap penumpang umrah harus dengan sertifikat vaksin lengkap yang diakui oleh Saudi yaitu Pfizier, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson and Johnson.

Saudi saat ini juga masih melakukan kajian terkait penggunaan dua vaksin Covid-19 yakni Sinovac dan Sinopharm bagi para jemaah umrah.

Kajian tersebut untuk mengambil keputusan, calon jemaah umrah dari negara lain, termasuk Indonesia yang sudah memperoleh dua dosis vaksin tersebut dapat masuk ke Saudi untuk umrah atau tidak.

Hasil kajian tersebut belum keluar dari otoritas Saudi.(AA)

Keywords :


umrah Saudi
.
vaksin