• Bisnis

Maska Anggap Perlu Kebijakan Menarik untuk Angkut Logistik Via KA di Sulsel

yahya | Rabu, 18/08/2021 18:15 WIB

Maska Anggap Perlu Kebijakan Menarik untuk Angkut Logistik Via KA di Sulsel Ketua Umum Masyarakat Perkeretaapian Indonesia (Maska), Hermanto Dwiatmoko. Foto: maska/katakini.com

JAKARTA - Masyarakat Perkeretaapian Indonesia (Maska) memandang perlu adanya kajian kebijakan apa yang harus ditempuh oleh pemerintah pusat dan daerah sehingga menarik bagi pemilik barang untuk berpindah dari moda truk ke moda kereta api di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya pada masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Umum Maska, Hermanto Dwiatmoko melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Pandangan Maska itu seiring dengan rencana pengoperasian jalur kereta api antara Makassar - Pare-pare yang diharapkan sudah bisa dilakukan pada 2022 mendatang.

Hermanto mengatakan, potensi angkutan barang berasal dari beberapa pabrik semen untuk diangkut ke pelabuhan maupun untuk distribusi di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Saat ini, distribusi logistik, termasuk semen, menggunakan angkutan truk.

"Distribusi logistik dapat dipindahkan ke angkutan kereta api, walaupun biaya angkutan kereta api untuk jarak pendek dan jumlah barang yang sedikit, kurang menguntungkan," katanya.

Selain itu, lanjut Hermanto, operasional jalur kereta api Makassar - Pare-pare sudah semakin mendesak mengingat sudah mulai padatnya jalur jalan raya antara Makassar – Pare-Pare.

"Walaupun awalnya baru dapat dioperasikan angkutan penumpang perintis, namun dalam jangka panjang dapat dioperasikan kereta api penumpang bisnis antar kota sehingga diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat di Sulawesi Selatan dan pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian wilayah Sulawesi Selatan,"katanya.

Pengoperasian jalur Makassar – Pare-Pare juga diharapkan dapat menjadi titik awal pengimplementasian UU 23 Tahun 2007 yang semangatnya mendorong terciptanya multi operator prasarana dan sarana perkeretaapian demi persaingan yang lebih sehat.

"Di samping itu, penambahan jalur baru kereta api seyogyanya juga merupakan sarana untuk menciptakan adanya pasar baru bagi industri perkeretaapian Indonesia, baik di bidang prasarana maupun sarana perkeretaapian, serta pembukaan lapangan kerja baru," katanya.

Pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi lintas Makassar – Pare Pare sepanjang 145 km diinisiasi mulai tahun 2001 melalui penyusunan studi Rencana Induk dan Studi Desain. Pembangunannya dimulai sejak tahun 2014 melalui anggaran yang berasal dari APBN dan Sebagian KPBU. Badan Usaha Penyelenggara (BUP) Prasarana Perkeretaapian telah ditunjuk PT Celebes Railway Indonesia (PT CRI). Sedangkan untuk BUP Sarana masih belum.