• News

Enam Daerah di Survei INFID Terkait Layanan Kesehatan Covid-19, Hasilnya?

Ananda Nurrahman | Senin, 16/08/2021 07:01 WIB
Enam Daerah di Survei INFID Terkait Layanan Kesehatan Covid-19, Hasilnya? ILustrasi seorang pekerja medis turun dari sebuah van ketika mereka tiba untuk memvaksinasi orang-orang terhadap penyakit coronavirus (COVID-19) di bawah inisiatif Calouste Gulbenkian Foundation di Sabrosa, Portugal, pada 9 April 2021. (Foto: REUTERS/Violeta Santos Moura)

Jakarta, Katakini.com - Hasil survei yang dijalankan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyampaikan adanya temuan negatif dan positif terkait pandemi Covid-19 yang mendera di Indonesia.

Survei yang mendapat dukungan Kurawal Foundation dan bekerja sama dengan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI), dilakukan di 6 Kota dan Kabupaten, yakni Semarang, Padang, Malang, Surabaya, Makassar, dan Kab.Tangerang).”

Alfindra Primaldhi dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia menyampaikan, temuan negatif yang  Pertama adalah,  mayoritas responden mendapatkan informasi layanan kesehatan tidak melalui sumber resmi pemerintah (>60%).

Kedua, mayoritas informasi layanan kesehatan untuk perempuan tidak banyak diketahui warga, tertinggi yaitu di Surabaya (64%)," ujar Alfindra dalam siaran persnya. 

"Ketiga, kebanyakan warga tidak melakukan pengaduan tentang pelayanan kesehatan buruk. Alasan utamanya adalah karena merasa tidak ada gunanya, tidak tahu prosedurnya dan takut dipermasalahkan.

Keempat, mayoritas warga menginginkan layanan standar satu kelas rawat inap BPJS Kesehatan mengikuti standar kelas satu, yaitu dua tempat tidur per kamar rawat inap. Sementara rencana pemerintah untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) akan berisi maksimal enam tempat tidur.

"Kelima, mayoritas warga tidak pernah melakukan testing COVID-19, karena merasa tidak memiliki gejala. Mahalnya biaya tes diduga menjadi faktor rendahnya minat testing di tengah masyarakat," ujar Alfindra.

Hal ini juga tercermin dari pemilihan rapid test antibodi yang masih menjadi andalan mayoritas masyarakat untuk memeriksakan diri terkait COVID-19. Padahal diketahui bahwa meskipun harganya paling terjangkau, namun rapid test antibodi merupakan pemeriksaan dengan tingkat akurasi paling rendah, yaitu di bawah 20%.

Temuan positif Pertama, warga memiliki kesadaran kesehatan yang baik, 7 dari 10 responden memiliki BPJS Kesehatan. Kedua, survei menunjukan bahwa warga memiliki kesadaran untuk mengantisipasi biaya kesehatan.

Mayoritas responden berencana menyiapkan/willingness dana kesehatan sebesar Rp 279.000-Rp 1.700.000 dan rata-rata dana tersedia/ability saat ini berkisar di Rp 245.000-Rp 860.000. Ketiga, mayoritas pengalaman warga baik dalam menggunakan fasilitas kesehatan, layanan kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Bona Tua dari INFID menyampaikan rekomendasi bagi enam pemerintah daerah. Untuk enam pemerintah daerah, di antaranya Pertama, penguatan sistem kesehatan daerah, melalui layanan telemedicine untuk puskesmas-puskesmas.

"Kemudian, memastikan pencairan bulanan tunjangan nakes, melakukan penambahan nakes, dan alokasi dana 10% dari APBD untuk sektor kesehatan," ujar Bona.

Kedua, peningkatan layanan kesehatan perempuan di daerah dengan cara yang lebih mudah dan masif, seperti konsultasi secara virtual dengan bidan atau nakes. Ketiga, menciptakan mekanisme pengaduan layanan kesehatan yang mudah, serta menghadirkan tindak lanjut laporan yang disertai dengan sistem perlindungan bagi pelapor.

Sementara itu, usulan bagi pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan yaitu Pertama, penguatan sistem kesehatan nasional, seperti rekrutmen 100-200 ribu Nakes selama tiga tahun ke depan secara nasional, alokasi dana tambahan 1-1.5% PDB untuk sektor kesehatan, penambahan tempat tidur dan alkes.

Kedua, penguatan kapasitas Kementerian Kesehatan melalui sistem akuntabilitas dan transparansi, memastikan kecepatan pencairan tunjangan nakes, dan memastikan percepatan obat dan vaksin di luar Jawa.

Ketiga, akses testing menjadi kunci penanganan COVID-19. Pada tingkat minimum hal ini bisa dilakukan dengan penambahan infrastruktur dan tenaga testing. Sementara pada tingkat maksimum dengan membebaskan atau subsidi biaya testing.

Keempat, rencana standar satu kelas rawat inap BPJS Kesehatan hendaknya menggunakan standar kelas satu, sesuai dengan mayoritas keinginan responden di enam daerah.

Menurut Bona, Jaminan pelayanan kesehatan adalah amanat UUD 1945 langsung. Hal ini sesuai dengan Perubahan Kedua UUD RI Tahun 1945, yang memuat jaminan konstitusional hak memperoleh pelayanan kesehatan sebagai salah satu hak asasi manusia.

FOLLOW US