• News

MUI DKI: Silakan Buka Masjid dengan Protokol Kesehatan Ketat

Budi Wiryawan | Kamis, 12/08/2021 20:49 WIB
MUI DKI: Silakan Buka Masjid dengan Protokol Kesehatan Ketat Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar (Infokom MUI DKI)

Katakini.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta KH Munahar Muchtar persilahkan Para Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk membuka kembali aktifitas ibadah di Masjid dan Mushalla yang dikelolanya. Namun, Ketum MUI DKI memberikan penekanan soal protokol kesehatan.

Hal ini dikatakan oleh Kyai Munahar setelah mendampingi Gubernur Anies Baswedan saat meninjau pelaksanaan vaksi massal Forum Ulama Habaib (FUHAB) Jakarta di Masjid Al Ittihad Pondok Pinang.

MUI DKI Jakarta mempersilahkan kepada DKM masjid untuk membuka kembali masjid-masjidnya dan melaksanakan ibadah dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Kyai Munahar.

Ia menekankan untuk selalu melaksanakan dengan ketat Protokol Kesehatan untuk melindungi diri sedniri dan orang lain dari pandemi Covid-19.

"Ingat, Jangan sampai lengah, kita tetap menjaga diri kita dan saudara kita dari virus corona, tetap laksanakan protokol kesehatan, jaga kesehatan, jaga imunitas, yang merasa kurang sehat sebaiknya ibadah di rumah saja dulu,” jelas Kyai Munajar, Kamis (12/8/2021).

Kyai Munahar berharap dibukanya kegiatan di Masjid dan Mushalla bisa membuat kondisi DKI Jakarta lebih membaik dan kembali normal.

“Mudah-mudahan dengan dibukanya kembali tempat-tempat ibadah untuk beribadah, kondisi DKI Jakarta akan terus membaik, sehingga bisa normal kembali semua kegiatan, pengajian, majelis-majelis taklim, dan kegiatan bisnis, jangan lengah untuk terus berdoa dan dan berperilaku sesuai protokol kesehatan,” tekan Mantan Ketua MUI Jakarta Barat ini.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta umumkan adanya pelonggaran dalam pelaksanaan PPKM di Ibukota. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patri mewanti-wanti warga DKI untuk lebih baik di rumah saja dan mengurangi mobilitas.

“Kami menyambut baik pemerintah pusat sekalipun PPKM di level 4 diperpanjang, dan juga ada pelonggaran-pelonggaran, seperti rumah ibadah dan mal dimungkinkan dibuka dengan kapasitas 25 persen,” ucap Riza.

Pemerintah sendiri melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi umumkan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali. Perpanjangan PPKM terhitung tujuh hari dimulai 10-16 Agustus 2021.

FOLLOW US