• Info MPR

Wakil Ketua MPR: Berbahaya Bila Utang Luar Negeri Tidak Dikendalikan

Akhyar Zein | Senin, 09/08/2021 12:02 WIB
 Wakil Ketua MPR: Berbahaya Bila Utang Luar Negeri Tidak Dikendalikan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan

Katakini.com,- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk tidak melakukan penambahan utang baru di tengah semakin membludaknya utang Indonesia. Pasalnya, Pemerintah Indonesia kembali berencana akan menambah utang baru di tahun 2021 sebesar Rp.515,1 Triliun di tengah ketidakpastian ekonomi dan peningkatan laju penyebaran Covid-19 yang masih sulit dikendalikan.

Menteri Keuangan tengah merencanakan dan mencari tambahan utang baru sebesar Rp.515,1 Triliun. Tercatat, utang Indonesia bertambah Rp.1.226,8 Triliun selama tahun 2020 dan bertambah sebesar Rp. 1.177,4 Triliun selama Januari hingga penghujung Juni 2021. Total utang luar negeri Indonesia telah mencapai Rp.6.554,56 Triliun per-Juni 2021 dan berpotensi naik kembali setelah penambahan utang Rp.515,1 Triliun yang sedang dicari Menkeu tersebut.

Syarief Hasan menilai, pengelolaan utang luar negeri selama masa Pandemi Covid-19 semakin memprihatikan. “Dari berbagai kajian menunjukkan bahwa pertumbuhan utang luar negeri Indonesia semakin jauh melampaui pertumbuhan PDB Indonesia. Laju penyebaran Covid-19 juga semakin sulit dikendalikan dan berpengaruh terhadap ekonomi. Rasio utang terhadap PDB juga membengkak mendekati 41,35% dan berpotensi gagal bayar.”, tutur Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga menyebut, Pemerintah hari ini adalah Pemerintah yang paling banyak menambah utang. "Dulu di masa Soeharto, penambahannya Rp.551,4 Triliun, lalu di masa SBY masih terkendali dengan penambahan sebesar Rp.1.310 Triliun. Kini, di masa Pemerintahan Jokowi, penambahannya sudah mencapai Rp.3.946 Triliun hanya dalam waktu kurang lebih tujuh tahun dan masih berpotensi terus bertambah. Ini berbahaya jika tidak segera dikendalikan.", ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah terkait rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang telah mencapai 41,35%.

“Rasio utang Indonesia terhadap PDB kini telah mencapai 41,35%. Jika bertambah Rp.515,1 Triliun maka rasionya berpotensi mencapai 42%-43%. Kondisi ini semakin diperparah dengan potensi gagal bayar yang disampaikan oleh BPK RI.”, ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menyebut, kemampuan negara dalam melunasi utang dan bunga diperkirakan menjadi semakin sulit. “Kemampuan negara membayar utang bersama bunga utang yang tinggi akan semakin sulit di tengah ketidakpastian ekonomi. Laporan BPK RI juga menyebutkan Pemerintah berpotensi gagal bayar utang. Utang Indonesia yang semakin membludak ini perlu dikaji sehingga tidak menjadi momok menakutkan di masa depan.”, ungkap Syarief Hasan.

Ia menyebut, besarnya utang negeri harusnya menjadi prioritas Pemerintah untuk dikelola dengan baik. “Pemerintah harus mengelola ekonomi dengan baik. Pemerintah harus fokus menyelesaikan masalah Covid-19, sembari menguatkan perekonomian nasional yang hari ini masih resesi, bukan malah menambah utang baru di tengah ketidakpastian ekonomi dan kedaruratan Covid-19.”, ungkap Syarief Hasan.

Politisi senior ini juga menegaskan agar Pemerintah berhati-hati dalam mengelola utang luar negeri. “Pemerintah harus berhati-hati sebab rasio utang terhadap PDB semakin mendekati ambang batas 60% sesuai dengan UU Keuangan Negara. Apalagi, rasio utang Indonesia kemungkinan masih akan terus naik, terutama akibat tekanan Pandemi Covid-19. Pemerintah harus memperhatikan rekomendasi BPK RI dan fokus dalam penguatan perekonomian nasional yang baru saja positif, setelah setahun mengalami resesi.”, tutup Syarief Hasan.

FOLLOW US