Katakini.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal turunkan tingkat suku bunga penjaminan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kami akan terus mengevaluasi terus sistem finansial kita dan LPS masih punya ruang untuk menurunkan suku bunga penjaminan lebih lanjut,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (6/8/2021).
Saat ini, kata Purbaya, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum adalah 4%, bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 6,5%, dan 0,5% untuk simpanan valuta asing di bank umum.
Ia menjelaskan penurunan tingkat bunga penjaminan di bawah level 4% akan mendukung pertumbuhan ekonomi karena mampu mendorong penurunan bunga deposito perbankan.
Menurutnya, nasabah dengan dana besar yang selama ini menikmati bunga besar dan enggan membelanjakannya, maka akan mulai melakukan konsumsi ketika bunga diturunkan.
Terlebih lagi, Purbaya mencatatkan nasabah dengan dana besar di atas Rp5 miliar mengalami pertumbuhan 15% sejak terjadinya pandemi COVID-19.