• Bisnis

Miliki Data Selaras DTKS, PLN Pastikan Stimulus Tarif Listrik Tepat Sasaran

Budi Wiryawan | Jum'at, 30/07/2021 23:27 WIB
Miliki Data Selaras DTKS, PLN Pastikan Stimulus Tarif Listrik Tepat Sasaran Warga memasukan token listrik ke meteran. (Foto: kompas.com)

Katakini.com - BUMN sektor energi, PT PLN (Persero) pastikan penyaluran stimulus listrik sebesar Rp11,72 triliun yang dialokasikan pemerintah akan tepat sasaran guna mendukung daya beli masyarakat yang turun akibat pandemi COVID-19.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril akui memiliki data internal penerima stimulus yang selaras dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dan dipastikan dengan uji petik di lapangan.

"Jadi ada analisa dan evaluasi yang kami jalankan terus untuk memastikan bahwa stimulus listrik ini tepat sasaran, so far so good," kata Bob Saril, Jumat (30/7/2021).

PLN juga menyelaraskan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait perubahan jumlah penerima manfaat.

Selain memastikan data penerima manfaat telah akurat, PLN juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran informasi yang dimanfaatkan secara optimal mulai dari pemberitaan hingga sosialisasi lewat media sosial, termasuk menyiagakan posko-posko pengaduan di kantor PLN.

"Masyarakat bisa memanfaatkan saluran-saluran tersebut yang kami buka di seluruh Indonesia. Masyarakat bisa mengunduh PLN Mobile untuk mengecek status stimulus, pengaduan, hingga pembayaran rekening dan pembelian token," ujar Bob.

PLN juga melakukan kolaborasi bersama pemerintah daerah, sehingga saluran informasi mengenai stimulus listrik bisa lebih luas sampai ke masyarakat.

"Stimulus ini kan menjangkau seluruh Indonesia, mungkin ada yang tidak bisa mengakses media sosial, kami berkomunikasi dengan kepala desa dan RT/RW agar sosialisasi lebih optimal," ungkap Bob.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi tarif listrik melalui PLN bagi pelanggan rumah tangga 450 voltampere sampai dengan 900 voltampere dan bisnis kecil serta industri kecil hingga akhir Desember 2021 yang sebelumnya hanya sampai September 2021.

Subsidi listrik itu termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021.

FOLLOW US