• News

Tarik Investor, Kementerian ESDM Tawarkan Perbaikan Term and Condition Lelang WK Migas

Budi Wiryawan | Senin, 26/07/2021 17:40 WIB
Tarik Investor, Kementerian ESDM Tawarkan Perbaikan Term and Condition Lelang WK Migas Gedung Kementerian ESDM. (Foto: esdm.go.id)

Katakini.com - Pemerintah melalui Kementerian ESDM umumkan lelang Wilayah Kerja (WK) Migas 2021 putaran I pada 17 Juni 2021.

Dalam lelang ini, pemerintah menawarkan perbaikan term and condition yang disambut baik oleh investor. Beberapa perusahaan dari dalam maupun luar negeri telah menyatakan minatnya.

"Perbaikan ini menarik minta investor untuk berpartisipasi pada lelang WK migas dengan melakukan registrasi secara online pada portal lelang WK Migas," ujar Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji, Senin (26/7/2021).

Perbaikan terms and condition telah dilakukan oleh pemerintah, antara lain perbaikan besaran bagi hasil untuk kontraktor, ketentuan signature bonus, ketentuan mengenai kewajiban relinquishment, penurunan besaran FTP menjadi 10%, pemberian harga DMO Full Price 100% ICP sepanjang kontrak, penerapan fleksiblitas skema Kontrak Kerja Sama (Cost Recovery dan Gross Split), dan beberapa insentif dan fasilitas perpajakan, serta tata cara akses data yang lebih mudah.

"Pada putaran pertama ini, pemerintah menawarkan 6 WK migas yaitu South CPP, Sumbagsel, Rangkas dan Liman yang ditawarkan melalui mekanisme lelang Penawaran Langsung. Selain itu, WK Merangin III dan North Kangean yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler," jelas Tutuka.

Berdasarkan risiko geologi, besaran sumber daya, dan ketersediaan infrastruktur, 2 WK dikategorikan sebagai WK dengan tingkat resiko rendah yaitu Merangin III dan North Kangean, dan 4 WK dikategorikan sebagai WK dengan tingkat resiko moderate yaitu South CPP, Sumbagsel, Rangkas dan Liman.

Lelang Penawaran Langsung akan segera ditutup pada 28 Juli 2021 sedangkan Lelang Reguler akan ditutup pada 12 Oktober 2021.

FOLLOW US