• News

Psikolog Apresiasi Sikap Tegas Kasal Pecat Prajurit LGBT

Yahya Sukamdani | Jum'at, 23/07/2021 23:37 WIB
Psikolog Apresiasi Sikap Tegas Kasal Pecat Prajurit LGBT Ilustrasi Prajurit TNI

JAKARTA - Psikolog klinis dan forensik Kasandra Putranto mengatakan salah satu syarat untuk masuk sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus bebas dari pengaruh penyimpangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Ia mengapresiasi sikap tegas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memecat prajurit yang terlibat dalam salah satu pelanggaran moral seperti LGBT.

"Sebagai psikolog klinis dan forensik, LGBT termasuk penyimpangan klinis, norma sosial, dan agama," kata Kasandra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Kasandra menegaskan prasyarat untuk menjadi prajurit TNI harus dihormati.

Bahkan di Thailand yang melakukan wajib militer hanya bagi kaum pria saja. Sementara yang transgender dibebaskan untuk tidak ikut.

"Pada dasarnya setiap profesi memang memiliki standar tertentu yang harus dipenuhi, apalagi profesi penting dan kritikal, semacam pilot, tentara, polisi, dokter, dan lain-lain," jelas Kasandra.

Kasandra memaparkan, hingga saat ini LGBT tampaknya memang masih berada di luar persyaratan utama menjadi TNI.

Hal ini sama dengan pilot, polisi, dan tentara yang tidak boleh buta warna.

Soal buta warna bukan diskriminatif, tapi jika pilot, polisi dan tentara tidak bisa membedakan warna maka hal tersebut nantinya akan membuat mereka tidak bisa mandiri dalam bekerja.

Konsistensi pelanggaran hukum asusila memang harusnya ditegakkan dan dilakukan oleh setiap Kepala Staf tiga matra TNI.

Tindakan tegas sekaligus menunjukkan integritas pribadi selaku pemimpin.

"Ancamannya adalah pemecatan dari kedinasan," kata Yudo saat memberi pembekalan kepada Taruna Taruni Akademi Angkatan Laut (AAL) Ke-66 di Indoor Sport Kesatrian Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/6) lalu.

Yudo mengatakan degradasi moral secara nyata memang tengah terjadi di kalangan generasi muda. Apalagi mereka termasuk kaum yang sangat rentan dengan pengaruh global.

"Gerakan kaum LGBT sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan ideologi negara. Hal ini merupakan ancaman moral yang belakangan harus dihadapi," kata Yudo.

Selain pelanggaran moral LGBT, ancaman pemecatan kedinasan juga diberikan Yudo bagi prajurit yang mental juangnya tidak sesuai dengan ideologi negara, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, Trisila TNI Angkatan Laut, dan Hree Dharma Shanty.

Selain itu, menurut Yudo, masuknya paham radikalisme dan ekstremisme kepada kalangan masyarakat saat ini cukup mengkhawatirkan terlebih di lingkungan TNI yang merupakan alat negara.

"Generasi penerus TNI AL ke depan, tantangan, dan beban tugas akan semakin berat, kompleks, dan dinamis," kata dia.

Oleh karena itu, kata Yudo, setiap lulusan AAL harusi memiliki karakter yang kuat dan kemampuan memimpin serta kompetensi sebagai tentara profesional. Kekompakan antara prajurit juga mesti dijaga agar bisa saling mengingatkan satu sama lain.

Keywords :

FOLLOW US