• News

Antisipasi Cuaca Eksterm, Ditjen Hubla Terbitkan Maklumat Pelayaran

Yahya Sukamdani | Kamis, 15/07/2021 18:43 WIB
Antisipasi Cuaca Eksterm, Ditjen Hubla Terbitkan Maklumat Pelayaran Ilustrasi gelombang inggi. Foto: harnas

Katakini.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Maklumat Pelayaran untuk mengantisipasi potensi cuaca eksterm yang menimbulkan gelombang hingga ketinggian 6 meter di beberapa perairan Indonesia.

"Maklumat Pelayaran ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal. Sebab diperkirakan akan terjadi gelombang yang cukup tinggi di beberapa wilayah perairan di Indonesia," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 13 Juli  2021, diperkirakan pada tanggal 13 Juli sampai dengan 19 Juli 2021,  cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia.

Ahmad menegaskan, sehubungan dengan hal tersebut, seluruh Syahbandar diintruksikan, untuk setiap hari, melakukan pemantauan ulang (Up to date) kondisi cuaca melalui bmkg.go.id, serta menyebarluaskanya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang.

Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.

“Kegiatan bongkar muat barang diawasi untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik. Apabila terjadi tumpahan minyak di laut agar segera berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak,” kata Ahmad.

Kepada operator kapal, khususnya Nakhoda, agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan SPB.

Selama pelayaran di laut, Nakhoda agar wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 (enam) jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam Log Book pelayaran.

“Bagi kapal yang berlayar lebih dari empat jam, Nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar,” tambah Ahmad.

Pada saat kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk, agar segera berlindung di perairan yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya serta melakukan pemantauan/pengecekan terhadap kondisi kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.

“Jika terjadi kecelakaan, kapal harus segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage,” jelas Ahmad.

Ahmad juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar kapal-kapal negara (kapal patroli dan kapal perambuan) untuk tetap bersiaga dan segera memberikan pertolongan kepada kapal yang berada dalam keadaan bahaya atau mengalami kecelakaan.

Gelombang 4 hingga 6 meter diperkirakan akan terjadi di perairan Utara Sabang, Selat Sunda Bagian Selatan, Laut Natuna Utara, Laut Natuna, Perairan Kep. Natuna, Selat Bali Bagian Selatan, dan Selat Lombok Bagian Selatan.

Gelombang tinggi 2,5 - 4 meter diperkirakan  akan terjadi di Perairan Kep. Anambas, Selat Karimata Bagian Utara, Selat Sape Bagian Selatan, Perairan Kupang - P. Rotte, dan Laut Arafuru.

Gelombang sedang setinggi 1,25 - 2,5 meter diperkirakan akan terjadi di Selat Malaka Bagian Utara, Selat Malaka Bagian Tengah, Perairan Kep. Bintan, Perairan kep. Seribu, Laut Jawa Bagian Barat, Laut Jawa Bagian Tengah, Laut Jawa Bagian Timur, Perairan Kotabaru, Selat Makassar Bagian Selatan, Selat Makassar Bagian Tengah, Selat Karimata Bagian Selatan, Selat Gelasa, Laut Bali, Selat Bali Bagian Utara, Selat Lombok Bagian Utara, Laut Flores, Perairan Selatan Ambon, Laut Banda, Perairan Utara Papua Barat, dan Perairan P. Biak – Jayapura.

Gelombang rendah setinggi 0,5 - 1,25 meter diperkirakan akan terjadi di Perairan Riau, Perairan Kep. Batam, Selat Sunda Bagian Utara, Teluk Jakarta, Perairan Semarang – Demak, Perairan Gresik – Surabaya, Perairan Kalimantan Timur, Perairan Kep. Selayar, Selat Makassar Bagian Utara, Laut Sulawesi Bagian Barat, Selat Sape Bagian Utara, Laut Maluku, Laut Seram, dan Perairan Barat Kep. Halmahera.

FOLLOW US