• News

Belasan Rumah Warga Palestina Kembali Dihancurkan oleh Israel

Asrul | Kamis, 15/07/2021 09:23 WIB
Belasan Rumah Warga Palestina Kembali Dihancurkan oleh Israel Warga Palestina mengumpulkan barang-barang mereka yang dapat digunakan dari reruntuhan setelah pasukan Israel menghancurkan rumah mereka di Tepi Barat pada 17 Juni 2021 [Mamoun Wazwaz/Anadolu Agency]

Jakarta, katakini.com - Pasukan Israel menghancurkan 11 rumah milik warga Palestina pagi ini di desa Badui Al-Qabbun, di timur laut Ramallah di Tepi Barat yang diduduki.

Dilansir Middleeast, Kamis (15/07), penduduk setempat mengatakan pasukan militer besar Israel menyerbu desa itu dengan truk dan buldoser.

Aktivis lokal, Fares Ka`abneh, mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel juga menyita traktor, tanker air, dan unit tenaga surya.

"Membongkar rumah dan tempat penampungan Palestina adalah bagian dari kampanye Israel yang lebih besar yang bertujuan untuk mengosongkan semua komunitas Badui di daerah itu demi perusahaan pemukiman kolonial Israel," katanya.

Menurut sumber-sumber Palestina, otoritas Israel menghancurkan lebih dari 500 rumah dan bisnis Palestina di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki pada tahun lalu saja.

Pada hari Senin Michael Lynk, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, mengutuk tindakan "melanggar hukum dan tidak berperasaan" dari otoritas Israel yang berulang kali menghancurkan rumah-rumah milik komunitas Badui Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Dia meminta negara pendudukan untuk "segera menghentikan pembongkaran propertinya", kembali ke kepatuhan penuh dengan kewajiban kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional, dan "memberikan perlindungan, daripada pemindahan, populasi yang dilindungi."

"Sebagai kekuatan pendudukan, Israel dilarang keras menghancurkan properti Palestina kecuali benar-benar diperlukan oleh kebutuhan militer selama operasi bersenjata aktif."

Selain itu, ia mendesak masyarakat internasional "untuk mengambil langkah-langkah akuntabilitas yang berarti untuk memastikan bahwa Israel mematuhi kewajiban hukumnya."

FOLLOW US