• News

Ditunjuk Gubernur Sulteng, Asgar Ali Lakukan Pembenahan di PT Pembangunan Sulteng

Eko Budhiarto | Rabu, 14/07/2021 15:42 WIB
Ditunjuk Gubernur Sulteng, Asgar Ali Lakukan Pembenahan di PT Pembangunan Sulteng Direksi PT Pembangunan Sulteng, Asgar Ali Djuhaepa. (Foto Ist)

Katakini.com - Mantan Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Asgar Ali Djuhaepa Ditunjuk Gubernur Rusdi Mastura untuk lakukan pembenahan PT Pembangunan Sulteng.

Pria yang kini aktif di ranah bisnis itu ternyata telah miliki strategi jitu untuk benahi BUMD milik Pemerintah Sulawesi Tengah itu sesuai amanat Gubernur Rusdy Mastura dalam RUPS-LB lalu.

Asgar mengatakan, pembenahan yang dilakukannya meliputan internal dan eksternal, termasuk soal desain sebuah Holding bagi anak perusahaan nantinya yang pada akhirnya wujudkan visi misi Gubernur Sulteng.

Langkah pertama yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden BJ Habibie ini yaitu membangun image PT. Pembangunan Sulteng itu besar, sehingga bisa percaya diri saat berhadapan dengan pengusaha besar atau perusahaan besar.

“Kita harus rubah Image-nya bahwa kita besar. Kita harus sampaikan kepada para pemilik modal besar bahwa perusahaan ini milik gubernur, sehingga besarnya juga seperti besarnya gubernur. Direksi hanya menjalankan perintah gubernur, karena sesungguhnya gubernur lah yang punya kewenangan penuh atas perusahaan,” terang Asgar, Rabu (14/7/2021).

Olehnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng harus segera melakukan appraisal atau penilaian terhadap jumlah kekayaan yang dimiliki sulteng, sehingga jika berhadapan dengan perusahaan besar dari luar, PT. Pembangunan Sulteng bisa lebih percaya diri dengan image besar yang telah dibangun bahwa perusahaan milik daerah ini benar – benar besar dan siap bekerjasama dengan investor – investor atau perusahaan besar dari dalam maupun luar negeri.

Langkah ini bertujuan untuk mapping atau pemetaan potensi kekayaan alam yang dimiliki oleh Sulteng ini, seperti gas, minyak, nikel, batu bara, emas, biji besi dan molibdenum yang hanya dimiliki oleh Sulteng.

Kekayaan alam milik Sulteng ini dapat dibagi dalam tiga kategori yakni, kategori A terdiri dari Gas, Minyak, Nikel dan Batubara. Kategori B terdiri dari tambang emas, molibdenum, tembaga dan belerang. Serta kategori C terdiri dari pasir dan baju (Sirtu), pasir kuarsa (bahan baku kaca), serta biji besi.

Setelah itu, dalam masa transisi ini, Asgar telah bersurat ke Inspektorat untuk lakukan audit menyeluruh berupa keuangan, aset dan laporan kinerja tiga tahun terakhir.

Setelah audit itu, kemudian dilakukan pemisahan tanggung jawab antara Direksi Lama dan yang baru agar tidak membebani kinerja selanjutnya.

“Apa saja yang belum selesai, harus dikerjakan direksi lama. Direksi baru akan memulai dari nol, sehingga tidak terbebani dengan masalah lama,” jelas Mantan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan ini.

Kemudian, membuat perusahaan dibawah PT Pembangunan Sulteng sebagai Holding. Tak tangung-tanggung sebanyak tujuh perusahaan telah dipersiapkan dan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Semua perusahaan ini, dibuat untuk mengelola semua kekayaan alam milik Sulteng itu. Saya sudah daftarkan ke kementrian kehakiman dan sudah disetujui,” paparnya.

Tujuh perusahaan itu yakni perusahaan tambang nikel, perusahaan tambang batu, perusahaan perikanan, perusahaan emas, perusahaan perkebunan, perusahaan tambak udang dan perusahaan jasa.

Semua perusahaan itu, akan berdiri dibawah bendera PT. Pembangunan Sulteng sebagai induknya.

Asgar menjelasakan, pendirian semua perusahaan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Asgar meyakini, jika semua perusahaan dibawah naungan PT. Pembangunan Sulteng itu beroperasi dengan baik, maka mimpi Gubernur Sulteng Rusdy Mastura untuk menaikkan fiskal daerah agar dapat membangun Sulteng yang lebih maju dan sejahtera dapat terwujud.

FOLLOW US