KM Dobonsolo milik PT Pelni (Sewukuto)
Katakini.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) melakukan penyesuaian rute operasional pada sejumlah kapal penumpang akibat penerapan PPKM Darurat di sejumlah wilayah.
"Manajemen PT Pelni menyampaikan permohonan maaf akibat ketidaknyamanan akibat terdapat sejumlah perjalanan yang terganggu," kata Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Opik menyampaikan dari 26 kapal penumpang, tujuh kapal Pelni tetap melayari rute regulernya.Sementara 13 kapal Pelni akan mendapatkan penyesuaian rute.
Ia merinci tujuh kapal Pelni yang melayari rute normalnya yaitu KM Lambelu, KM Dobonsolo, KM Dorolonda, KM Awu, KM Kelud, KM Nggapulu, dan KM Willis.
Akibat penyesuaian operasional 13 kapal, terdapat sejumlah wilayah yang untuk sementara waktu tidak dilayani, diantaranya adalah Pantoloan, Sulawesi Tengah (KM Labobar); Nabire, Papua (KM Tidar); Manokwari, Papua Barat (KM Tidar); Pulau Bacan, Maluku Utara (KM Sinabung); Pulau Geser, Maluku (KM Pangrango); Raha, Sulawesi Tenggara (KM Tilongkabila); Gorontalo, Sulawesi Utara (KM Tilongkabila); Benoa, Bali (KM Binaiya); Labuan Bajo, NTT (KM Binaiya); Lewoleba, NTT (KM Sirimau, KM Bukit Siguntang, KM Umsini); Agats, Papua (KM Sirimau, KM Leuser, KM Tatamailau); Merauke, Papua (KM Tatamailau); Wasior, Papua Barat (KM Gunung Dempo); Kijang, Kep. Riau (KM Umsini, KM Bukit Raya); Pontianak, Kalimantan Barat (KM Bukit Raya); Surabaya, Jawa Timur (KM Bukit Raya). Sedangkan beberapa kapal akan mengalihkan rute untuk melayani wilayah lain meliputi Patimban, Jawa Barat (KM Gunung Dempo); Batam, Kep. Riau (KM Umsini dan KM Bukit Raya); dan Larantuka, Nusa Tenggara Timur (KM Bukit Siguntang).Selain berhenti melayani sejumlah wilayah tadi, Perusahaan juga menyetop (portstay) empat kapal penumpang lainnya seperti KM Lawit, KM Kelimutu, KM Sangiang, dan KM Jetliner."Untuk KM Ciremai dan KM Egon saat ini belum dapat melayani kebutuhan transportasi masyarakat karena tengah menjalani perawatan kapal tahunan (docking)," tambah Opik.
Penumpang Menurun
Sebagai informasi, selama 5 hari pertama penerapan PPKM Darurat Jawa - Bali terhitung sejak 3 hingga 7 Juli 2021, Perusahaan mencatat jumlah penumpang yang telah berpergian dengan kapal Pelni sejumlah 36.856 penumpang.
Opik Taupik menjelaskan sebanyak 30.892 penumpang telah berpergian dengan kapal penumpang dengan rata-rata per hari sebesar 6.178 penumpang.
Sementara untuk penumpang di kapal perintis tercatat sebanyak 5.964 penumpang dengan rata-rata per hari sebesar 1.193 penumpang. Jumlah penumpang tersebut tetap dengan menerapkan 50% dari kapasitas terpasang sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, dibandingkan satu minggu sebelum diberlakukannya masa PPKM Darurat Jawa - Bali, jumlah penumpang rata-rata harian kapal PELNI menurun.Pada periode 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2021 rata-rata harian penumpang pada kapal penumpang PELNI turun sebesar 21 persen dari 7.836 penumpang menjadi 6.178 penumpang.
Sedangkan untuk rata-rata harian penumpang kapal perintis turun sebesar 25 persen dari 1.591 penumpang menjadi 1.193 penumpang.