• Bisnis

PPKM Darurat, Penumpang di Bandara AP 1 Turun

Yahya Sukamdani | Selasa, 06/07/2021 21:15 WIB
PPKM Darurat, Penumpang di Bandara AP 1 Turun Ilustrasi penumpang pesawat Garuda Indonesia.

Katakini.com - Penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diterapkan pada 3 Juli lalu cukup mulai menunjukkan dampak pada trafik penerbangan.

“Sejak hari pertama PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, trafik penumpang di Bandara PT Angkasa Pura I mengalami tren penurunan, yaitu dari 85.256 pergerakan penumpang pada 3 Juli kemudian menurun ke 73.214 pergerakan penumpang pada 4 Juli,” kata Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat di sektor transportasi melalui Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor SE 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada masa Pandemi Covid-19 pada 5 Juli 2021 sebagai turunan aturan PPKM Darurat dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021, sangat efektif menekan laju pergerakan masyarakat melalui pesawat udara.

“Pada 5 Juli kemarin, trafik penumpang turun drastis menjadi hanya 25.035 pergerakan penumpang,” ujarnya.

Trafik penumpang pada 5 Juli tersebut berada jauh di bawah trafik rata-rata harian pada masa pandemi 2021 yang sebesar 74.589 pergerakan penumpang per harinya.

"Penurunan ini tentu menjadi sinyal yang cukup baik bahwa kebijakan PPKM Darurat mampu untuk menekan pergerakan masyarakat khususnya di sektor transportasi," ujar Handy.

Handy mengimbau kepada masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat ini untuk dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti sesuai dengan peraturan perjalanan yang berlaku pada masa PPKM Darurat.

“Usahakan tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan," kata Handy.

FOLLOW US