• News

Jam Operasional KRL Berubah Saat PPKM Darurat

Eko Budhiarto | Sabtu, 03/07/2021 13:21 WIB
Jam Operasional KRL Berubah  Saat PPKM Darurat Ilustrasi KRL

Katakini.com - Jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL) berubah selama masa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, 3-20 Juli 2021. Kapasitas penumpang pun menurun.

"Pada masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter sebagai bagian dari KAI Group akan tegas menerapkan aturan sesuai Aturan PPKM Darurat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan RI. KAI juga akan dibantu oleh petugas dari TNI dan Polri dalam penegakan aturan pada PPKM Darurat ini," kata VP Corporate Secretary PT KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).

Anne menjelaskan dengan pelaksanaan PPKM Darurat maka jam operasional KRL Jabodetabek diubah menjadi pukul 04:00 - 21:00 WIB, sementara KRL Yogyakarta - Solo menjadi pukul 05:05 – 18:30 WIB.

Selanjutnya, pada masa PPKM Darurat ini KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya. Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32 persen dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas.

Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, kata dia, petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron.

Selain itu, KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. Selama masa PPKM Darurat, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04:00 – 07:30 WIB, dan sore hari pukul 16:15 – 19:15 WIB. Penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021.

Keywords :

FOLLOW US