• News

AS Jatuhkan Sanksi Kepada 22 Orang Junta Militer Myanmar

Akhyar Zein | Sabtu, 03/07/2021 11:40 WIB
AS Jatuhkan Sanksi Kepada 22 Orang Junta Militer Myanmar Panglima Tertinggi Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. AS jatuhkan sanksi kepada dua anak dewasa Min Aung. (foto: AP/republika.co.id)

Washington, Katakini.com - Amerika Serikat (AS) pada Jumat menjatuhkan sanksi kepada 22 individu, termasuk anggota junta Myanmar dan anggota keluarga mereka, atas aksi penindasan militer yang sedang berlangsung terhadap demonstran pro-demokrasi.

Di antara mereka yang terkena sanksi adalah tujuh orang yang menurut Departemen Keuangan AS posisinya sangat penting bagi militer Myanmar, termasuk tiga anggota pemerintah yang dibentuk oleh Tatmadaw setelah kudeta. Dewan Administrasi Negara mendapatkan sanksi AS pada Mei.

Menteri informasi, tenaga kerja investasi, dan kesejahteraan sosial Myanmar juga telah masuk daftar sanksi tersebut.

Dan 15 orang lainnya adalah pasangan atau anak-anak dewasa dari individu yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi.

“Penindasan militer terhadap demokrasi dan kampanye kekerasan brutal terhadap rakyat Burma tidak dapat diterima,” kata Andrea Gacki, direktur Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS, dalam sebuah pernyataan.

“Tindakan hari ini menunjukkan bahwa AS akan terus membebankan biaya yang meningkat pada militer Burma dan meminta pertanggungjawaban dari mereka yang berpengaruh dalam kudeta militer dan kekerasan yang sedang berlangsung,” tambah pernyataan itu.

Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS secara terpisah memberikan sanksi kepada empat perusahaan yang dituduh membantu militer Myanmar, termasuk sebuah perusahaan telekomunikasi, dan tiga perusahaan pertambangan tembaga.

Militer Myanmar menggulingkan Presiden Win Myint, Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, menahan mereka bersama dengan anggota senior lainnya dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang berkuasa sebelum kudeta pada 1 Februari, dengan alasan "kecurangan pemilu" dalam pemungutan suara.

Klaim tersebut telah dibantah oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.(AA)

FOLLOW US