• News

Kelompok Siipil Indonesia Catat 651 Kasus Kekerasan Oleh Polisi

Akhyar Zein | Rabu, 30/06/2021 21:01 WIB
Kelompok Siipil Indonesia Catat 651 Kasus Kekerasan Oleh Polisi 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) korban pembunuhan Polisi (foto: istimewa)

Jakarta, Katakini.com - Kelompok masyarakat sipil mencatat terdapat 651 kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil dalam kurun waktu Juni 2020 sampai Mei 2021.

Berdasarkan laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), jenis kekerasan yang paling banyak dilakukan yakni penembakan.

Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian mengungkapkan terdapat 390 kasus penembakan yang menyebabkan 13 orang tewas dan 98 luka-luka.

“Ini disebabkan penggunaan senjata api yang tidak sesuai dengan prosedur dan ini kami indikasikan sebagai bentuk penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tindakan sewenang-wenang,” kata Rozy dalam konferensi pers daring, Rabu.

Jenis kekerasan lainnya antara lain, penangkapan sewenang-wenang (75), penganiayaan (66), serta pembubaran paksa (58).

Dari segi aktor, kasus kekerasan paling banyak terjadi di tingkat kepolisian resor (polres) pada kabupaten/kota berjumlah 399 kasus.

Diikuti dengan kepolisian daerah (polda) pada tingkat provinsi sebanyak 135 kasus dan kepolisian sektor (polsek) pada tingkat kecamatan berjumlah 117 kasus.

 

—Pengaruh pandemi

Kontras juga melihat aparat kepolisian semakin represif selama pandemi Covid-19.

Rozy mengungkapkan aparat kepolisian menggunakan pandemi sebagai legitimasi untuk berbagai tindakan kekerasan maupun pembungkaman kebebasan sipil.

“Pembatasan ruang gerak sering kali dilakukan dengan berbagai metode misalnya mengriminalisasi warga dengan melakukan penangkapan sewenang-wenang, dan ini kami indikasikan sebagai penculikan, dan pembubaran aksi, represivitas,” ujar Rozy.

Kontras mencontohkan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan kepolisian terhadap peserta demonstrasi dengan dalih pandemi.

Kontras mencatat 95 orang ditangkap dari tiga peristiwa aksi yang tergolong besar selama sekitar satu tahun belakangan, dengan penangkapan terbanyak saat demonstrasi menolak Omnibus Law pada Oktober 2020.

Kontras berpandangan deretan kasus kekerasan yang melibatkan polisi menunjukkan mekanisme pengawasan internal maupun eksternal terhadap Polri tidak efektif.

Kontras menilai lembaga pengawas internal dan eksternal perlu dievaluasi agar efektif dalam mengawasi Polri.

Kontras sekaligus meminta Polri memperbaiki mekanisme akuntabilitas internal sekaligus memastikan proses penegakan hukum agar anggota yang melanggar aturan jera.(AA)

FOLLOW US