• News

Pemprov Belum Putuskan PPKM Darurat di Jakarta

Eko Budhiarto | Rabu, 30/06/2021 10:30 WIB

Pemprov Belum Putuskan PPKM Darurat di Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Katakini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengambil keputusan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta. Sebab, ketentuan terkait hal itu masih dalam pembahasan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini kebijakan yang lebih ketat dari PPKM masih dalam pembahasan oleh menteri koordinator dan menteri terkait serta para pimpinan daerah.

"Jadi baru dibahas, kita tunggu saja pengumuman dari Pak Menko. Detilnya saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/6/2021) malam.

Menurut dia, dalam pembahasan untuk kebijakan baru itu dibahas perlunya ada pengetatan dari kebijakan yang sudah ada.

"Prinsipnya perlu ada pengetatan. Itu saja yang bisa saya sampaikan ya," kata Riza.

Ketika ditanyakan kesiapannya jika nanti diputuskan di Jakarta harus dilakukan PPKM Darurat, Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap melaksanakan kebijakan yang diambil dan diputuskan oleh pemerintah pusat.

"DKI siap melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk keuangan yang dibutuhkan nanti sama-sama kita atasi dengan pemerintah pusat," kata Riza.

Riza mengatakan, rapat pembahasan kebijakan tersebut masih akan dilanjutkan Rabu (30/6/2021) pagi.