Pemakaman jenazah Covid-19 (foto Reuters)
Katakini.com - Jenazah pasien covid-19 di DKI Jakarta diangkut menuju tempat pemakaman umum (TPU) menggunakan truk.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi E DPRD DKI di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Edi mengatakan sopir dan ambulans tidak memungkinkan membawa jasad COVID-19 ke TPU karena sudah kelelahan secara fisik.
"Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, sedangkan dengan truk dengan kapasitas satu truk delapan peti," kata Edi.
Edi menyebutkan jumlah kematian korban COViD-19 di DKI Jakarta cukup tinggi hingga Rabu ini pukul 18.00 WIB tercatat mencapai 146 orang meninggal dunia karena COVID-19.
"Gelombang satu tertinggi 75 orang, tertinggi di gelombang pertama pada tahun ini," ujar Edi.