Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalia. Foto: panrb/katakini.com
Katakini.com – Forum Group Discussion dengan Tim Panel Independen menghasilkan sejumlah proposal yang terpilih sebagai Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik 2021.
Para finalis diumumkan melalui Surat Pengumuman No: B/112/PP.00.05/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, BUMN, dan BUMD Tahun 2021.
“Pertemuan ini menghasilkan Finalis Top Inovasi yang terdiri dari Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, Top 15 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 dan Top 15 Kelompok Khusus Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, Kamis (17/6/2021).
Seluruh inovasi terpilih dihasilkan melalui sejumlah tahap penilaian. Tahap tersebut meliputi seleksi administrasi oleh Tim Sekretariat Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021, penilaian proposal oleh Tim Evaluasi, serta penentuan finalis oleh Tim Panel Independen atau TPI.
Instansi pemerintah yang berhasil masuk daftar Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 terdiri dari 10 kementerian, 6 lembaga, 9 pemerintah provinsi, 54 pemerintah kabupaten, 19 pemerintah kota, dan 1 BUMN.
Sedangkan instansi pemerintah yang berhasil masuk daftar Top 15 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 terdiri dari terdiri dari 2 kementerian, 2 lembaga, 1 pemerintah provinsi, 8 pemerintah kabupaten, dan 2 pemerintah kota. Selain itu, instansi pemerintah yang terpilih menjadi Top 15 Kelompok Khusus Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 terdiri dari 2 kementerian, 1 lembaga, 3 pemerintah provinsi, 6 pemerintah kabupaten, 2 pemerintah kota, dan 1 BUMN.
“Dalam surat tersebut disampaikan bahwa dibuka kesempatan untuk masyarakat memberikan opini, dukungan, atau keberatan terhadap seluruh inovasi pelayanan publik terpilih,” ungkap Diah. Keberatan bisa disampaikan disertai bukti relevan yang dapat menjadi pertimbangan bagi Tim Panel Independen untuk mengeluarkan inovasi yang bersangkutan dari daftar Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik KIPP 2021. Tindak lanjut terhadap opini yang disampaikan masyarakat dapat dilakukan mulai 16 hingga 20 Juni 2021 pukul 12.00 WIB.
Opini masyarakat itu hanya dapat disampaikan melalui e-mail info.sinovik@menpan.go.id, dengan menyertakan identitas jelas dan kontak yang bisa dihubungi. Untuk menjamin privasi, kontak akan dirahasiakan. Jika tidak ada keberatan sampai batas waktu yang ditentukan, akan dilakukan penetapan Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik KIPP Tahun 2021 dengan Keputusan Menteri PANRB.