• News

Prasetyo: Jokowi Minta Pemprov Jakarta Tekan Lonjakan Kasus Covid-19

akhyar | Selasa, 15/06/2021 18:28 WIB

 Prasetyo: Jokowi Minta Pemprov Jakarta Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 Jokowi bertemu Gubernur DKI Anies Baswedan. (Foto: Biro Pers Setpres).

Jakarta, Katakini.com - Presiden Joko Widodo meminta Pemerintah Provinsi Jakarta menekan peningkatan kasus Covid-19 menyusul masuknya varian asal India.

Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi, saat dirinya bersama Gubernur Anies Baswedan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran dipanggil ke Istana Kepresidenan, Selasa.

Prasetyo Edi Marsudi  mengatakan untuk menekan penyebaran Covid-19, Presiden meminta pemerintah daerah segera mempercepat vaksinasi di Jakarta.

"Kepada masyarakat Jakarta seperti daerah-daerah yang padat itu harus cepat divaksin," jelas Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa.

Presiden, kata Pras, juga meminta agar tingkat kepatuhan pemakaian masker di Jakarta ditingkatkan dari sebelumnya hanya 78 persen menjadi 95 persen.

"Itu obatnya cuma masker," tambah dia.

Pejabat pemerintah daerah juga diminta Presiden Joko Widodo untuk hadir langsung di lapangan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di ibu kota mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 yang mengkhawatirkan beberapa waktu belakangan ini.

Menurut Gubernur Anies, Jakarta saat ini menghadapi gelombang baru peningkatan kasus Covid-19 sebagai dampak dari tingginya mobilitas masyarakat saat libur Lebaran.

“Jakarta memasuki fase yang amat genting, bila kita tidak bertindak maka akan berpotensi kesulitan karena fasilitas kesehatan mungkin akan menghadapi jumlah pasien yang tidak terkendali,” kata dia.

Angka positivity rate di Jakarta saat ini 17 persen, meski jumlah tes telah ditingkatkan hingga delapan kali lipat dari standar minimal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).(AA)

Keywords :


Anies Pras
.
Covid 19