• News

Menteri ATR Yakin Redistribusi Tanah Tuntas di Masa Pemerintahan Jokowi

Eko Budhiarto | Jum'at, 11/06/2021 11:41 WIB
Menteri ATR Yakin Redistribusi Tanah Tuntas di Masa Pemerintahan Jokowi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil

Katakini.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan A. Djalil meyakini
program Redistribusi Tanah dalam program Tanah Reforma Agraria (Tora) akan tuntas hingga akhir masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Walaupun hasilnya belum sesuai dengan yang diharapkan, tetapi saya yakin dimulai dari sekarang masalah untuk redistribusi tanah ini bisa dicapai," kata Sofyan dalam rapat lanjutan pembahasan Anggaran bersama Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Sofyan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menetapkan program Tora seluas 9 juta hektare. Program itu berdasarkan skema RA RPJMN 2015—2019 dan tetap dilanjutkan pada RPJM 2020—2024.

Ia menjelaskan Tora terbagi dalam dua program, yakni legalisasi aset seluas 4,5 juta hektare dan redistribusi tanah 4,5 juta hektare.

Data hingga 30 Januari 2021, Tora legalisasi aset seluas 4,5 juta hektare telah dilakukan untuk tanah transmigrasi, yakni sertifikasi hak milik tanah transmigrasi dengan terget 0,6 juta hektare, telah tercapai 168.819 bidang seluas 113.109 hektare atau 18,85 persen

Sementara itu, pendaftaran tanah/PTSL atau penyertifikatan tanah masyarakat secara sismatis dengan target 3,9 juta hektare, telah tercapai 20,9 juta bidang atau seluas 6,42 juta hektare atau 164,76 persen. Dengan demikian, total legalisasi aset seluas 6,54 juta hektare atau 145,31 persen

Selanjutnya, Tora untuk redistribusi tanah 4,5 juta hektare terbagi atas bekas tanah hak guna usaha (HGU), tanah telantar, dan tanah negara lainnya.

FOLLOW US