• News

Airnav Ikut Latihan Force Down Landing Pesawat Udara Asing

Yahya Sukamdani | Kamis, 10/06/2021 20:37 WIB
Airnav  Ikut Latihan Force Down Landing Pesawat Udara Asing Peserta latihan force down landing. Foto: airnav/katakini.com

Katakini.com - AirNav Indonesia terlibat dalam kegiatan latihan gabungan penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (force down landing) yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam) dan TNI AU di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/6/2021).

“Partisipasi aktif dalam simulasi force down landing pesawat udara asing ini merupakan bukti komitmen AirNav Indonesia dalam upaya menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia,” kata Direktur Operasi AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim.

Khatim menyatakan selalu siap untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan, termasuk Kementerian Perhubungan dan TNI AU dalam upaya menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia.

Pada latihan gabungan yang merupakan bagian dari rangkaian Latihan Hanudnas Perkasa B TA 2021 di wilayah Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) II Makassar tersebut, AirNav Indonesia memiliki peran dalam memberikan pelayanan navigasi penerbangan dan memastikan para aparat penegak hukum, dalam hal ini TNI AU memiliki ruang gerak yang memadai dalam melakukan tugasnya.

Termasuk ketika mereka harus melakukan kegiatan pemaksaan pendaratan terhadap pesawat udara asing yang melakukan atau diduga melakukan pelanggaran wilayah, yang pendeteksiannya dilakukan oleh Kosekhanudnas.

Salah satu media deteksi awal objek asing yang masuk ruang udara Indonesia adalah melalui peralatan surveillance yang dimiliki oleh Kosekhanudnas dan AirNav Indonesia sendiri, seperti Radar dan Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B).

“Setelah terbukti ada pesawat udara asing yang melakukan pelanggaran wilayah, kami akan langsung berkoordinasi dengan TNI AU melalu unit Military Civil Coordination (MCC) yang bertugas di kantor kami untuk kemudian dilakukan tindakan-tindakan sesuai aturan,” ujarnya.

FOLLOW US