• News

Jika Firli Mangkir, Komnas HAM Tetap Bisa Rumuskan Masalah TWK

Eko Budhiarto | Kamis, 10/06/2021 10:42 WIB
 Jika Firli Mangkir, Komnas  HAM Tetap Bisa Rumuskan Masalah TWK Gedung Komisi Nasiona Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)


Katakini.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI tetap bisa merumuskan masalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) jika Ketua KPK Firli Bahuri kembali mangkir.

"Kalau ditanya apakah Komnas HAM bisa merumuskan jika ada pihak yang tidak hadir, jawabannya bisa," kata anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan lembaga antirasuah tersebut setelah panggilan pertama tidak dipenuhi. Jika Filri Bahuri tidak memenuhi panggilan tersebut , Komnas HAM akan menggali informasi yang dibutuhkan dari sumber-sumber lain.

Sumber penggalian informasi untuk sebuah peristiwa dari berbagai pihak. Bahkan, Komnas HAM juga dapat mengonfrontasi antara satu orang dengan yang lain.

Komnas HAM juga akan menggunakan bukti-bukti penunjang, misalnya dokumen yang telah diserahkan oleh pihak-pihak terkait kepada tim.

"Jadi, sumber itulah yang nantinya kami gunakan kalau seandainya ada pihak tidak mau hadir," ujar Anam.

Hanya saja, dia menyayangkan jika panggilan kedua tersebut tidak dimanfaatkan oleh pimpinan KPK. Masalahnya, hal itu sama saja melepaskan hak dan kesempatan untuk menglarifikasi.

FOLLOW US