• News

Greenpeace Indonesia: Tak Lolos TWK, Korupsi Sektor SDA Diprediksi meningkat

Akhyar Zein | Selasa, 08/06/2021 17:25 WIB
Greenpeace Indonesia: Tak Lolos TWK, Korupsi Sektor SDA Diprediksi meningkat Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak (sumber: tangkapan layar youtube Greenpeace Indonesia)

JAKARTA, Katakini.com - Aktivis lingkungan menilai potensi korupsi di bidang manajemen sumber daya alam dan lingkungan dapat meningkat setelah pemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai penyelidik serta penyidik KPK berperan besar membongkar kasus terkait lingkungan, misalnya kasus korupsi PLTU Riau-1.

Kasus tersebut melibatkan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir yang kemudian divonis bebas, serta anggota DPR dan juga mantan menteri yakni Idrus Marham.

Mengutip data KPK, Leonard mengungkapkan korupsi dalam proses alih guna lahan atau saat pemberian izin menjadi praktik kedua yang sering terjadi.

Praktik korupsi tersebut, kata Leonard, menjadi salah satu sumber utama kerusakan lingkungan di Indonesia dan negara lainnya.

“Terutama misalnya jelang pilkada, dan dalam pilkada sebelumnya, terjadi praktik korupsi yang masif di wilayah politik keuangan yang ditandai dengan obral izin dari aktor politik,” ungkap Leonard dalam konferensi pers daring, Selasa

Leonard sekaligus menyoroti kinerja Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang dinilai melemah selama masa kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri saat ini.

GNPSDA, kata dia, bertugas menutup celah dalam sektor perizinan yang rentan terhadap korupsi.

“Kita tahu bahwa pengungkapan praktik-praktik korupsi SDA juga mengalami tantangan serius, kita tahu bocornya perintah penggeledahan di Kalimantan Selatan,” ucap Leonard.

Menurut dia, upaya pelemahan KPK sangat berbahaya sehingga pembelaan perlu terus dilakukan bagi pegawai KPK tersebut serta lembaga antirasuah itu sendiri agar menjadi institusi yang independen.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.

Jokowi meminta para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, KemenpanRB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Meskipun telah ada pernyataan dari Presiden Jokowi, KPK tetap memberhentikan para pegawai yang tak lolos tes.(AA)

FOLLOW US