• News

IDI Dorong Pengembangan Jamu untuk Medis

yahya | Minggu, 30/05/2021 16:39 WIB

IDI Dorong Pengembangan Jamu untuk Medis ilustrasi jamu. Foto: tribunnews

Katakini.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendorong kolaborasi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) untuk mengembangkan jamu untuk obat medis.

"Kami yakin di Indonesia, tumbuh-tumbuhan, bahan obat besar sekali (potensinya), sayang sekali kalau tidak kita dorong untuk dikembangkan menjadi obat atau jamu yang bisa digunakan dokter," kata Ketua Umum IDI Daeng Mohammad Faqih dalam "Online Talk Show Spesial Hari Jamu 2021", Minggu (30/5/2021).

Menurut dia, kolaborasi yang nantinya terwujud bisa menjadi pekerjaan yang luar biasa untuk bangsa Indonesia.

"BPOM sebagai pengayom, IDI melalui lembaga riset dan PDPOTJI untuk melakukan pengembangan jamu yang bisa dimanfaatkan dokter yang berkualitas obat dengan riset-riset saintifikasi. Kalau ini dikerjakan sepertinya pekerjaan yang luar biasa untuk bangsa," tutur Daeng.

Dalam kesempatan itu Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani, menyambut baik ajakan kolaborasi ini.
 
Dia mengatakan, BPOM terus berkomitmen terus melakukan pengawalan dalam pengembangan herbal mengingat memiliki potensinya yang besar Indonesia.

"BPOM berkomitmen untuk pengawalan riset dengan melakukan pendampingan regulatori bagi para peneliti dan pelaku usaha sejak penyusunan protokol uji klinik, pra-klinik hingga pelaksanaan uji klinik melalui workshop dan beberapa penyederhanaan proses, mengedepankan aspek keamanan, manfaat, dan mutu," kata Reri.

Menurut Reri, uji klinik penting untuk memperoleh data klinik yang valid dan kredibel sehingga obat tradisional dapat sukses menjadi bentuk fitofarmaka yang berkualitas, berkhasiat, dan diharapkan bisa masuk ke dalam JKN.

BPOM belum lama ini diminta Kementerian Kesehatan menjadi tim dalam Kebijakan Obat Nasional (KONAS) penyusunan obat herbal. Reri menuturkan, ini menjadi sinyal positif adanya langkah fitofarmaka bisa masuk di dalam KONAS yang bisa digunakan dalam JKN.

"Tentu dengan screening ketat melalui pembuktian pra-klinik dan uji klinik," demikian ujar Reri seperti dikutip antaranews.

Keywords :


obat jamu
.
IDI BPOM
.
medis