"Kami yakin di Indonesia, tumbuh-tumbuhan, bahan
obat besar sekali (potensinya), sayang sekali kalau tidak kita dorong untuk dikembangkan menjadi
obat atau
jamu yang bisa digunakan dokter," kata Ketua Umum
IDI Daeng Mohammad Faqih dalam "Online Talk Show Spesial Hari Jamu 2021", Minggu (30/5/2021).
Menurut dia, kolaborasi yang nantinya terwujud bisa menjadi pekerjaan yang luar biasa untuk bangsa Indonesia.
"
BPOM sebagai pengayom,
IDI melalui lembaga riset dan PDPOTJI untuk melakukan pengembangan
jamu yang bisa dimanfaatkan dokter yang berkualitas
obat dengan riset-riset saintifikasi. Kalau ini dikerjakan sepertinya pekerjaan yang luar biasa untuk bangsa," tutur Daeng.
Dalam kesempatan itu Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM, Reri Indriani, menyambut baik ajakan kolaborasi ini.
Dia mengatakan,
BPOM terus berkomitmen terus melakukan pengawalan dalam pengembangan herbal mengingat memiliki potensinya yang besar Indonesia.
"
BPOM berkomitmen untuk pengawalan riset dengan melakukan pendampingan regulatori bagi para peneliti dan pelaku usaha sejak penyusunan protokol uji klinik, pra-klinik hingga pelaksanaan uji klinik melalui
workshop dan beberapa penyederhanaan proses, mengedepankan aspek keamanan, manfaat, dan mutu," kata Reri.
Menurut Reri, uji klinik penting untuk memperoleh data klinik yang valid dan kredibel sehingga
obat tradisional dapat sukses menjadi bentuk fitofarmaka yang berkualitas, berkhasiat, dan diharapkan bisa masuk ke dalam JKN.
BPOM belum lama ini diminta Kementerian Kesehatan menjadi tim dalam Kebijakan Obat Nasional (KONAS) penyusunan
obat herbal. Reri menuturkan, ini menjadi sinyal positif adanya langkah fitofarmaka bisa masuk di dalam KONAS yang bisa digunakan dalam JKN.
"Tentu dengan
screening ketat melalui pembuktian pra-klinik dan uji klinik," demikian ujar Reri seperti dikutip antaranews.