Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati (Istimewa)
Katakini.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang masa pengetatan pengendalian mudik Lebaran 1442 H/2021 hingga 31 Mei mendatang dari seharusnya berakhir pada Senin (24/5/2021).
“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pengetatan paska peniadaan mudik hingga 31 Mei 2021, khusus bagi pelaku perjalanan antardaerah di dalam Pulau Sumatera dan pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Adita mengatakan, perpanjangan masa pengetatan pengendalian mudik ini khususnya bagi masyarakat yang berasal dari wilayah Sumatera.
Alasannya, lanjut Adita, karena ada peningkatan kasus positif Covid-19 di hampir semua provinsi di Sumatera dan masih adanya sekitar 60 persen masyarakat yang belum kembali ke Pulau Jawa.
Dengan adanya aturan tersebut maka para pelaku perjalanan udara, laut, dan penyeberangan dari Provinsi Sumatera wajib menunjukkan dokumen negatif covid hasil rapid antigen yang berlaku 1x24 jam, hingga 31 Mei 2021 mendatang.
“Random tes Covid-19 secara intensif untuk penumpang angkutan bus di Sumatera dan mandatory check terhadap penumpang yang akan menyeberang dari pelabuhan Bakauheni juga akan terus dilakukan hingga 31 Mei 2021, untuk memastikan para pelaku perjalanan dalam kondisi sehat (bebas Covid-19) dan tidak terjadi penularan ke daerah lain,” tutur Adita.
Adita juga menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi kebijakan pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik Tahun 2021 dapat mengurangi secara signifikan jumlah pergerakan penumpang di semua moda transportasi publik.
“Dari evaluasi yang kami lakukan, terjadi penurunan pergerakan penumpang antara masa peniadaan mudik dibandingkan hari biasa sebelum masa peniadaan mudik,” kata Adita.
Adita mengatakan, kebijakan peniadaan mudik berlangsung pada 6-17 Mei 2021, sedangkan sebelum dan sesudahnya dilaksanakan masa pengetatan syarat perjalanan pra peniadaan mudik ( 22 April – 5 Mei 2021) dan paska peniadaan mudik (18 -24 Mei 2021).
Total pergerakan penumpang di fase pra peniadaan mudik, masa peniadaan mudik dan pasca peniaan mudik (22 April – 24 Mei 2021) mencapai sekitar 5,6 juta orang.
Khusus di masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, tercatat jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang turun sekitar 81 persen jika dibandingkan dengan jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang di hari biasa sebelum peniadaan mudik.