• News

Indonesia Kembali Calonkan Diri Jadi Anggota Komisi Pencegahan dan Peradilan Pidana PBB

Akhyar Zein | Jum'at, 21/05/2021 20:28 WIB
Indonesia Kembali Calonkan Diri Jadi Anggota Komisi Pencegahan dan Peradilan Pidana PBB Duta Besar / Watap RI Wina, Dr. Darmansjah Djumala (foto: Ist)

Katakini.com- Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana PBB periode 2024-2026.

“Indonesia meminta dukungan negara anggota PBB atas pencalonan sebagai anggota Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ),” ujar Duta Besar Indonesia untuk Austria Darmansjah Djumala sebagai ketua delegasi dalam sesi ke-30 CCPCJ di Wina, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat.

Adapun CCPCJ adalah badan pembuat kebijakan utama PBB di bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana.

Indonesia sebelumnya telah menjadi anggota CCPCJ pada periode 2004-2009, 2013-2015, dan 2018-2020.

Dalam sambutannya, Darmansjah mengajak negara-negara PBB memberi perhatian serius terhadap kejahatan perikanan.

Menurut dia, kejahatan perikanan tak hanya merugikan ekonomi negara, tetapi juga menimbulkan dampak sosial, kerusakan ekosistem laut, serta berkaitan dengan kejahatan transnasional lainnya.

Darmansjah sekaligus menyampaikan komitmen Indonesia mendukung Komite Penyusunan Konvensi Internasional terkait kejahatan siber yang memulai pertemuan resmi pertama di New York pada 10 Mei 2021.

Indonesia terpilih sebagai salah satu anggota Biro Ad Hoc Committee dalam komite yang bertugas membentuk instrumen hukum internasional terkait penanganan kejahatan siber.(AA)

FOLLOW US