• News

Indonesia, Malaysia, Brunei Kutuk Agresi Israel di Yerusalem dan Gaza

akhyar | Senin, 17/05/2021 11:02 WIB

Indonesia, Malaysia, Brunei Kutuk Agresi  Israel di Yerusalem dan Gaza Asap mengepul dari serangan udara Israel di kompleks Hanadi di Kota Gaza pada 11 Mei 2021 (foto: AFP)

Katakini.com - Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam mengutuk keras agresi Israel terhadap warga sipil di daerah yang diduduki oleh Palestina, terutama di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.

Pemimpin ketiga negara tersebut juga mengutuk pelanggaran terhadap hukum internasional yang dilakukan Israel melalui kebijakan tidak manusiawi, kolonial, dan apertheid terhadap warga Palestina.

Presiden Indonesia Joko Widodo, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dan Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah sangat prihatin dengan ekspansi pemukiman ilegal, pembongkaran dan penyitaan bangunan milik rakyat Palestina.

Untuk itu, ketiga negara meminta seluruh pihak untuk menahan diri, menghentikan kekerasan terhadap warga sipil dan menegakkan hukum internasional.

“Kami mendesak kedua pihak untuk menerima kehadiran internasional sementara di Kota Al-Quds, untuk memantau penghentian pertempuran di wilayah yang diduduki Palestina,” kata ketiga pemimpin dalam pernyataan bersama, Minggu.

Mereka juga mendesak Dewan Keamanan PBB bertindak dalam rangka memastikan keamanan rakyat Palestina.

Menurut ketiga pemimpin, komunitas internasional dan Dewan Keamanan PBB memiliki tanggung jawab khusus untuk meminta penghentian kekerasan dan memenuhi kewajiban dalam menegakkan perdamaian internasional.

Ketiga negara meminta Majelis Umum PBB untuk menggelar sidang darurat hingga menghasilkan resolusi yang bertujuan mengakhiri kekejaman terhadap rakyat Palestina.

Mereka meminta komunitas internasional tetap tegas pada komitmennya menjaga “Two-state solution” demi terciptanya negara Palestina yang merdeka.

“Kami siap mendukung upaya internasional untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi di Timur Tengah berbasis resolusi PBB dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter,” ucap mereka.(AA)


Keywords :


agresi Gaza
.
mengutuk