Katakini.com - Komisi Yudisial (KY) RI menegaskan pihaknya tidak pernah meminta pungutan dalam bentuk apa pun kepada para calon hakim agung dalam rangka kegiatan menjelang Lebaran 2021.
"Komisi Yudisial tidak pernah meminta apa pun kepada siapa pun dan dalam rangka apa pun," kata Juru Bicara KY Miko Ginting melalui keterangannya, Minggu (9/5/2021).
Jika ada pihak yang mengatasnamakan lembaga maupun anggota Komisi Yudisial, dia memastikan bahwa hal tersebut merupakan upaya penipuan.
Komisi Yudisial, kata dia, mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga tersebut untuk meminta sesuatu kepada para calon hakim agung.
Oleh sebab itu, KY mengimbau para calon hakim agung atau pihak lain agar tidak mengindahkan sekaligus melaporkan apabila terdapat tindakan demikian.
"Laporan dapat disampaikan melalui email humas@komisiyudisial.go.id," kata Miko.
Sebelumnya, KY telah mengumumkan 45 calon hakim agung lolos seleksi kualitas sebagai salah satu syarat guna mengisi 13 formasi yang dibutuhkan Mahkamah Agung (MA).