• News

Kelompok Masyarakat Sipil Kecam Pelaksanaan Tes KPK Untuk Jadi ASN

Akhyar Zein | Jum'at, 07/05/2021 16:38 WIB
Kelompok Masyarakat Sipil Kecam Pelaksanaan Tes KPK Untuk Jadi ASN Gedung KPK (foto: Okezone.com)

Katakini.com – Gerak Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) mengecam pelaksanaan tes alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, mereka menilai tes alih status pegawai tersebut memuat pertanyaan-pertanyaan yang tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan.

“Mereka diberikan pertanyaan yang seksis dan bermuatan pelecehan,” kata Ajeng Pangesti dari Gerak Perempuan dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Ajeng mengungkapkan, dalam tes wawancara tersebut, seorang pegawai KPK ditanyakan mengenai statusnya yang belum menikah, hasrat untuk menikah serta kesediaan untuk menjadi istri kedua.

“Pertanyaan-pertanyaan ini tidak ada kaitannya dengan tugas, peran, dan tanggung jawab seorang pegawai KPK dan tidak layak ditanyakan dalam sesi wawancara,” lanjut dia.

Selain itu, kata Ajeng, ada pula pertanyaan-pertanyaan lain yang tak pantas untuk ditanyakan seperti, tata cara seorang dalam menjalankan ajaran agamanya dan pertanyaan yang berisi rasisme.

Melihat dari jenis tes dan pertanyaan yang diberikan dalam tes alih status Pegawai KPK, Ajeng pun mengkritisi dan mempertanyakan kepentingan dari pelaksanaan tata cara dan tujuan tes peralihan ini.

“Kekhawatiran utama kami adalah pertanyaan yang menunjukkan kriteria pemilihan ASN sangat tidak etis, seksis, dan diskriminatif terhadap kelompok-kelompok tertentu,” ungkap dia.

Atas hal ini, Gerak Perempuan bersama KOMPAKS pun menuntut agar pimpinan KPK membatalkan evaluasi yang dilakukan berdasarkan hasil tes tersebut serta memberikan sanksi berat kepada pihak-pihak yang menjalankan tes alih status Pegawai KPK.(AA)

FOLLOW US