• News

Indonesia Tangkap Dua Kapal Vietnam Pemburu Teripang di Laut Natuna Utara

Akhyar Zein | Jum'at, 07/05/2021 15:54 WIB
 Indonesia Tangkap Dua Kapal Vietnam Pemburu Teripang di Laut Natuna Utara Dua kapal ikan Vietnam yang berkeliaran di Laut Natuna Utara ditangkap oleh Kapal Patroli (KP) Bisma 8001 Korpolairud Baharkam Polri.( foto: SINDOnews)

Katakini.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan berbendera Vietnam yang berburu teripang secara ilegal di Laut Natuna Utara, Kamis.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antam Novambar mengungkapkan, dua kapal ikan asing ilegal tersebut memiliki nama lambung TG 92536 TS dan TV 93020 TS.

Antam memastikan kedua kapal ikan asing tersebut akan diproses hukum.

“Kedua kapal beserta 10 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di-ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Antam dalam keterangannya, Jumat.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, kedua kapal tersebut menggunakan alat penangkapan trawl yang secara khusus mengincar teripang.

Menurut Pung, hal itu merupakan modus baru yang ditemuinya.

“Kemarin mengincar cumi dan sekarang yang diincar teripang, dan alat digunakan adalah trawl,” ungkap Pung dalam keterangan yang sama.

Sepanjang 2021, KKP telah menindak 84 kapal, terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 16 kapal asing yang melakukan illegal fishing.

Data KKP menunjukkan, kapal asing yang ditangkap yakni enam kapal berbendera Malaysia dan 10 kapal berbendera Vietnam.

KKP juga telah menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak atau destructive fishing.(AA)

FOLLOW US