• News

Tokoh Senior dan Milenial Papua Kecam Kekerasan Terhadap Warga Sipil dan TNI-Polri

yahya | Selasa, 04/05/2021 19:15 WIB

Tokoh Senior dan Milenial Papua Kecam Kekerasan Terhadap Warga Sipil dan TNI-Polri Forum tokoh senior dan milenial Papua. Foto: kwp/katakini.com

Katakini.com – Para tokoh senior dan milenial Papua mengecam kekerasan terhadap warga sipil dan TNI-Polri.

Demikian salah satu pernyataan mereka melalui seruan moral yang disampaikan di depan wartawan parlemen dan salinannya diterima katakini.com, di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Seruan moral yang dimotori salah satunya oleh Freddy Numberi, Mantan Menteri Perhubungan era Presiden SBY itu dalam rangka semangat memperingati kembalinya tanah Papua ke dalam pangkuan Ibu Pertiwi pada 1 Mei 1963 dan menyikapi rentatan kejadian kekerasan selama ini di tanah Papua, khususnya di wilayah Pegunungan Tengah (Beoga-Puncak, Nduga, Banti-Mimika, dan Intan Jaya).

Forum itu juga menyebutkan bahwa harus adanya kehati-hatian mengenai perubahan sebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi kelompok teroris.

"Mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas yang justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa datang," kata demikian seruan tersebut.

Pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian akar masalah yang ada di tanah Papua sesuai hasil riset Lembaga Pemerintah RI, yaitu LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), dan menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi di Tanah Papua serta menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh pemerintah.

Menyikapi akar masalah di tanah Papua, langkah penyelesaian konflik seperti di Aceh merupakan solusi damai yang sangat bijak, tentunya dilakukan dengan tahapan-tahapan yang berbeda, dikarenakan di Papua ada banyak faksi.

Selanjutnya perlu evaluasi apakah pendekatan kekerasan selama ini di Papua berhasil atau gagal? Dan pemerintah perlu memberi solusi bagi ribuan warga yang saat ini mengungsi dari kampung-kampung mereka, karena adanya serangan dari KKB maupun operasi penegakan hukum oleh Polri dibantu pihak TNI

Pemeritah juga diminta perlu hati-hati menerapkan undang-undang No 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, agar tidak menimbulkan dampak ikutan/collateral damage seperti; salah tangkap, salah tembak, salah interogasi, dan lain-lain yang dapat dilategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM.

“Pemerintah perlu melaksanakan paradigma baru Presiden Jokowi tentang pendekatan pembangunan di Papua sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres No 20 Tahun 2020,” demikian seruan forum para tokoh senior dan milenial Papua tersebut.

Para tokoh senior dan milenial yang hadir, yakni, Freddy Numberi, Michael Menufandu, Yorrys Raweyai, Nick Messet, Thaha M. Alhamid, Lenis Kogoya, Frans Ansanai, Marthen Maran, Robby Png Kbarek, dr. Rosaline I. Rumaseuw, Pdt. Sam Koibur, Victor Abraham Abaidata, Rini S. Modouw, Ulmi L. Wayeni, George S. Saa, Ismail Asso, Michael Yerisetouw, Steve L. Mara.