• News

DKI Pertimbangkan Sholat Ied di Tempat Terbuka

Eko Budhiarto | Selasa, 04/05/2021 11:44 WIB
DKI Pertimbangkan Sholat  Ied di Tempat Terbuka Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Katakini.com - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi segala kemungkinan terkait 
potensi kenaikan laju kasus aktif COVID-19 baik menjelang maupun setelah lebaran.

Hal ini diupayakan dengan mempersiapkan berbagai hal, seperti pengendalian jumlah pengunjung di berbagai pasar di Jakarta, mengawasi area perkantoran serta memastikan kegiatan peribadatan selama Ramadjan hingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri sesuai protokol kesehatan.

"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan Shalat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya. Regulasinya nanti sesuai dengan arahan Surat Edaran Sekda DKI," ujar Anies di Jakarta, Senin.

"Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istiqomah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mengingat kasus aktif COVID-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir sangat fluktuatif, namun dalam taraf masih bisa ditanggulangi.

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM Mikro hingga 17 Mei 2021 melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, yang dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pasca lebaran.

 

FOLLOW US