• News

Indonesia Masuk dalam White List Tokyo MoU

Yahya Sukamdani | Senin, 03/05/2021 17:03 WIB
Indonesia Masuk dalam White List Tokyo MoU Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla Ahmad. Foto: hubla/katakini.com

Katakini.com - Indonesia berhasil masuk dalam kriteria White List Tokyo MoU. Demikian hasil Annual report Tokyo MoU 2020 atau laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Tokyo MoU yang dipublikasikan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Senin, (3/5/2021).

"Dengan masuknya Indonesia ke dalam white list Tokyo MoU merupakan pengakuan dunia terhadap Port State Control (PSC) Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia dan menjadikan pelabuhan di Indonesia dapat bersaing dengan pelabuhan negara lain di dunia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo.

Agus mengatakan, penilaian kinerja bendera kapal oleh Tokyo MoU Port State Control Committee dilakukan dengan metode perhitungan kalkulasi binomial yang diakumulasi selama periode 3 tahun pada saat yang sama.

Adapun hasil laporan tahunan tersebut merupakan kumpulan dari seluruh pemeriksaan kapal kapal niaga yang dilakukan oleh negara negara anggota Tokyo MoU dimana terdapat 21 negara full member atau negara keanggotaan penuh.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan, kapal-kapal Indonesia yang akan ke luar negeri mendapat pemeriksaan yang cukup ketat dan terkadang ada kapal yang tidak dapat diberangkatkan karena ternyata sesuai dari hasil pemeriksaan PSCO kapal tersebut sangat berisiko untuk di detain atau ditahan di luar negeri.

"Contoh kasus terakhir pada tanggal 19 mei 2020 kapal MV. CTP HONOUR, GT 5906, berbendera Indonesia tujuan Port Klang tertunda keberangkatannya karena pada saat sebelum berangkat dilakukan pemeriksaan terdapat beberapa deficiancy/temuan yang harus mereka perbaiki sebelum berangkat guna menghindari resiko detain (ditahan) di Port Klang," ungkapnya.

Menurut Ahmad, pemeriksaan yang sangat ketat inilah yang sekarang membawa dampak yang positif bagi pelayaran di Indonesia, dengan masuknya Indonesia ke dalam kriteria White List. Kriteria ini menjadi salah satu unsur dalam penilaian commite dalam menentukan tingkatan resiko kapal.

"Diharapkan kapal-kapal Indonesia akan banyak lagi yang dipercaya oleh pemilik muatan untuk membawa muatannya ke manca negara," kata Ahmad.

Ahmad juga mengungkapkan untuk mempertahankan status agar tahun depan Indonesia masih bertahan di kriteria White list, salah satu upayanya adalah dengan membentuk Lembaga yang diberi nama Ship Safety Inspection – Center of excellence atau Pusat Unggulan Pemeriksaan Keselamatan Kapal.

"Tujuan utama dari lembaga ini adalah untuk mendukung Kementerian Perhubungan dalam mencetak para Pemeriksa Keselamatan Kapal baik marine inspector maupun Port state control officer untuk melaksanakan pemeriksaan kapal berbendara Indonesia maupun kapal asing sehingga mempunyai kemampuan setara dengan standar pemeriksaan keselamatan kapal kelas dunia," tutupnya.

Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.

Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO), antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.

Beberapa negara yang masuk ke dalam kriteria white list Tokyo MoU adalah Swedia, Chili, Swiss, Amerika Serikat, Italia dan Bangladesh.

FOLLOW US