• Bisnis

RNI Berharap PP Holding BUMN Pangan Terbit Kuartal III-2021

Eko Budhiarto | Kamis, 29/04/2021 15:32 WIB

 RNI Berharap PP Holding BUMN Pangan Terbit Kuartal III-2021 PT Rajawali Nusantara Indonesia/RNI (Persero)

Katakini.com - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI berharap Peraturan Pemerintah (PP) Holding BUMN Pangan terbit pada kuartal ketiga 2021. RNI merupakan calon induk holding BUMN tersebut.

Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi menyatakan, pembentukan holding BUMN klaster pangan ini masuk dalam konsolidasi holding pangan. Proses konsolidasi dilakukan melalui pembahasan antar Kementerian, yang selanjutnya akan dilakukan penggabungan (inbreng).

"Proses berikutnya setelah itu dilakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP untuk PP holding yang kita semua berharap bisa terjadi di Kuartal III tahun 2021," ujar Arief dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Saat ini, kata Arief, pihaknya tengah melakukan sejumlah kajian dan pembahasan antar Kementerian. Pembahasan antar Kementerian yang sudah dilaksanakan adalah perubahan bentuk hukum ke perseroan bagi Perum Perindo.

"Ini perlu dukungan dari semua pihak, mengingat Menteri BUMN telah menyampaikan dalam rapat terbatas kepada Presiden Joko Widodo, kemudian didampingi oleh seluruh Kementerian terkait," ujarnya.

PT RNI sebagai calon induk holding pangan juga telah melaksanakan sosialisasi kepada delapan BUMN klaster pangan lainnya. Selain itu juga telah menyelesaikan tahap pembuatan buku kajian perseroan, draft RPP, izin prakarsa pemerseroan, dan penggabungan serta Pembahasan antar Kementerian mengenai pemerseroan.

Adapun proses yang telah berjalan yakni pembuatan kajian penggabungan dan kajian inbreng.

Terdapat delapan BUMN yang akan bergabung ke dalam klaster pangan dalam rangka persiapan sebagai holding. Delapan BUMN tersebut adalah Sang Hyang Seri, Pertani, PT Perikanan Nusantara, Perum Perikanan Indonesia, Berdikari, PT Garam, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan BGR Logistics.