• News

Jokowi Utamakan 2 Kementerian Untuk Perombakan

Akhyar Zein | Sabtu, 24/04/2021 05:40 WIB
 Jokowi Utamakan 2 Kementerian Untuk Perombakan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan (foto: Republika(

Katakini.com – Isu soal perombakan kabinet menguat setelah pemerintah bersama parlemen sepakat untuk melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyatakan, keputusan untuk merombak kabinet sepenuhnya menjadi wewenang Presiden Joko Widodo.

Namun dia mengatakan, Kemenristek maupun Kemendikbud menjadi prioritas untuk dirombak.

“Terkait dengan reshuffle, yang diutamakan dua kementerian itu, kementerian gabungan dan kementerian baru,” kata Donny dalam diskusi Menimbang Kementerian Baru dan Reshuffle Kabinet di Tengah Pandemi, Jumat,

Perombakan kementerian lain, Donny menambahkan, akan dikembalikan kepada evaluasi Presiden Jokowi terhadap kinerja menteri-menterinya.

Selain itu, dia juga mengatakan, meskipun akan ada perombakan kabinet, anggaran akan dilakukan secara efektif, apalagi mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Presiden bicara penganggaran yang efektif, jadi betul-betul dengan anggaran yang ada bisa buat program yang efektif,” ucap dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, salah satu alasan adanya perombakan Kemenristek karena tidak akan menimbulkan kegaduhan politik.

“Tidak akan menimbulkan kegaduhan politik jika menteri yang diambil tidak berasal dari partai politik,” kata Djayadi.

Dia menuturkan, setidaknya ada beberapa alasan bagi Presiden Jokowi untuk melakukan perombakan kabinet dalam waktu dekat.

Salah satunya menurut dia, yaitu ada kebutuhan khusus atau kebutuhan mendesak tertentu.

Biasanya alasan ini karena ada kasus-kasus politik yang menimbulkan perhatian publik, lanjut dia.

Kemudian menurut dia, ada dukungan politik atau demi stabilitas dukungan politik.

Dia mencontohkan, alasan ini biasanya untuk menambah jumlah partai koalisi supaya presiden lebih mulus di DPR.

“Kalau dilihat dari ini sebetulnya tidak ada kebutuhan politik untuk reshuffle,” jelas Djayadi.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan pengubahan Kementerian. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Surat itu berisi usulan pemerintah menggabungkan Kemendikbud dengan Kemenristek. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pembentukan Kementerian Investasi.(Anadolu Agency)

FOLLOW US