• News

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp30,6 Triliun Bayar THR PNS

Eko Budhiarto | Kamis, 22/04/2021 16:22 WIB

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp30,6 Triliun Bayar THR PNS Menteri Keuangan Sri Mulyani

Kaakini.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri, sebesar Rp30,6 triliun akan dibagikan pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021.

THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap,” kata Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta, Kamis (22/4/2022).

Menkeu mengatakan, THR sebesar Rp30,6 triliun tersebut akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp15,8 triliun dan Rp14,8 triliun untuk daerah.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah merampungkan pembahasan aturan pelaksana pencairan THR berupa peraturan pemerintah (PP) agar bisa segera ditanda tangani Presiden Jokowi.

“Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden,” ujar Menkeu.

Ia berharap dengan pemberian THR akan mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap belanja masyarakat.

“Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” ungkap Menkeu.

Keywords :


Sri Mulyani THR
.