• News

Jumlah Korban Kecelakaan Bus dan Truk Masih Tinggi

yahya | Selasa, 20/04/2021 18:17 WIB

Jumlah Korban Kecelakaan Bus dan Truk Masih Tinggi Webinar angkutan berkesalamatan yang digelar Ditjen Perhubungan Darat di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Katakini.com  – Kecelakaan pada bus dan truk masih kerap terjadi dengan tingkat fatalitas serta jumlah korban cukup tinggi. Sebagian besar kecelakaan tersebut akibat faktor manusia.

“Sebagian besar kecelakaan diakibatkan oleh faktor manusia, yaitu karena penguasaan kendaraan dan medan yang belum maksimal. Berdasarkan data dari Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia mengakibatkan setiap 1 jam ada 2-3 orang yang meninggal dunia. Untuk melakukan perbaikan ini semuanya butuh kerjasama semua pihak,” kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam Webinar “Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan” di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Menurut Budi, ada beberapa pihak yang cukup berpengaruh dalam menciptakan Angkutan yang Berkeselamatan. Yang pertama, pengguna jasa transportasi (user), dimana masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi harus memberikan kontribusi yang maksimal terhadap ketersediaan sarana transportasi.

Kedua, pemilik dan pengelola (operator), yang diharapkan mampu memberikan pelayanan dan pengadaan sarana transportasi secara optimal.

Ketiga adalah regulator, dimana dalam hal ini pemerintah sebagai pengatur sistem transportasi, berperan memberi dan mengeluarkan kebijakan bagi pihak user dan operator dalam sistem transportasi tersebut.

Budi menegaskan, kecelakaan truk dan bus adalah yang terbesar ke 3 setelah sepeda motor (Data IRSMS 2018), walaupun tidak sebesar kecelakaan sepeda motor yang sampai 72%.

“Namun kalau kecelakaan melibatkan bus pasti jumlah korbannya cukup banyak misalnya yang terjadi di Sumedang dan Cikidang. Tingkat fatalitas kecelakaan di Indonesia dibandingkan Eropa dan Amerika yang grafiknya menurun, justru Indonesia mengalami peningkatan,” kata Budi.

Berdasarkan data, ada beberapa penyebab kecelakaan secara umum yang pernah terjadi di Indonesia yaitu akibat Speleng Kemudi yang terjadi pada kecelakaan bus Simpati Star Jalan Medan-Aceh (22 Desember 2017), Over Dimension Over Loading (ODOL) yang terjadi di Tol Cipali KM 113+200 (1 Desember 2019), akibat Pecah Ban yang terjadi di Cipali (21 Maret 2014), Rem Blong di Tikungan Emen Subang (10 Februari 2018), dan Patah Rangka terjadi tabrakan truk di Batam (14 September 2013).

“Meningkatkan aspek keselamatan menjadi tanggung jawab kita bersama. Ini adalah kata kuncinya, jangan kita saling menyalahkan,” ujar Budi.

“Kami sampai saat ini juga masih butuh masukan jika memang belum maksimal dalam menerapkan lima pilar aksi keselamatan jalan yaitu Manajemen Keselamatan Jalan, Jalan Yang Berkeselamatan, Kendaraan Yang Berkeselamatan, Perlilaku Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan, dan Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Ahmad Wildan, mengusulkan dua jenis mitigasi yaitu Active Safety dan Passive Safety.

“Untuk Active Safety dengan mereview regulasi terkait rancang bangun kendaraan bermotor, kemudian harus mengimplementasikan Sisttem Manajemen Keselamatan (SMK), mendorong tiap karoseri memiliki training centre, dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) wajib mengaudit karoseri. Sementara Passive Safety dengan Program Emergency Response Plan dan Program Pelatihan Keadaan Darurat,” jelasnya.