• News

Junta Myanmar Tahan Jurnalis Jepang

akhyar | Selasa, 20/04/2021 14:35 WIB

 Junta Myanmar Tahan Jurnalis Jepang Pengunjuk rasa memegang spanduk bertuliskan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta pada 7 September 2018. Demonstrasi ini dilakukan untuk memprotes pengadilan Myanmar karena menghukum dua jurnalis Reuters selama 7 tahun, Wa Lone (32) dan Kyaw Soo Oo (28) karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial Myanmar. (foto : Anadolu Agency)

Katakini.com - Seorang jurnalis dari Jepang yang meliput demonstrasi anti-kudeta di Myanmar ditahan dan dipindahkan ke penjara di Yangon utara pada Minggu.

Menurut kantor berita Kyodo, Kedutaan Besar Jepang di Myanmar mengatakan Kitazumi Yuki, 45, ditahan di penjara Insein di Yangon.

Pasukan junta Myanmar menggerebek rumahnya di Yangon pada Minggu malam dan menyita barang-barangnya.

Kitazumi bekerja untuk harian bisnis Nikkei yang berbasis di Tokyo.

“Kondisi Kitazumi saat ini tidak diketahui,” kata kedutaan.

Namun, pejabat kedutaan mengatakan dia sedang diinterogasi atas tuduhan menulis "berita palsu".

Wartawan itu aktif berbagi artikel dan foto tentang demonstrasi anti-kudeta Myanmar di media sosial.

Dia sebelumnya juga pernah ditahan oleh militer Myanmar pada 26 Februari dan kemudian dibebaskan pada hari yang sama.

Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengatakan pemerintah Jepang akan melakukan yang terbaik untuk melindungi warga negaranya di Myanmar.

Kelompok masyarakat sipil pengawas tahanan politik di Myanmar melaporkan warga yang tewas dalam demonstrasi menentang kudeta militer sudah mencapai 737 orang sejak 1 Februari lalu.

Asosiasi Pendamping untuk Tahanan Politik (AAPP) juga melaporkan hingga 18 April, total 3.229 orang telah ditahan.(Anadolu Agency)