• News

Kabar Gembira, THR ASN Cair H-10 Lebaran

Eko Budhiarto | Selasa, 20/04/2021 10:19 WIB

Kabar Gembira, THR ASN Cair H-10 Lebaran Ilustrasi ASN

Katakini.com - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI/Polri sebelum Lebaran 2021.

"Sedangkan untuk pengungkit ekonomi, THR untuk pekerja sudah ada yaitu SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7," kata Airlangga di Kantor Presiden Jakarta, Senin (19/4/2021).

Airlangga mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.

"Kemudian untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10," tambah Airlangga.

Seperti diketahui pada 2020 lalu tidak semua ASN mendapatkan THR. THR hanya diberikan kepada ASN eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR sementara ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR pada tahun lalu.

Untuk komponen besaran THR tahun 2020 diatur didalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020 yang meliputi di antaranya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum sedangkan komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Keywords :


THR ASN
.