• News

Proses Deradikalisasi Dinilai Masih Formalitas

Yahya Sukamdani | Kamis, 01/04/2021 18:45 WIB
Proses Deradikalisasi Dinilai Masih Formalitas Pengamat intelijen dan terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridwan Habib. Foto: kwp/katakini.com

Katakini.com - Proses deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dinilai masih formalitas, belum menyentuh kepada substantif.

"Saya melihat proses deradikalisasi yang dilakukan pemerintah itu sangat formalitas. Pesan ruangan, pasang spanduk, lalu kemudian nanti ada narasumber memberi presentasi," kata Pengamat intelijen dan terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridwan Habib dalam diskusi dealektika demokrasi tentang "Lawan Geliat Radikal-Terorisme di Tanah Air”, di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Ridwan mengatakan, sejak 2000 hingga 2021 telah terjadi 553 aksi teror di Indonesia. Serangan bersenjata 149 kali dan serangan ke aparat polisi 97 kali.

Kemudian teroris yang dipenjara ada 875 orang dan masih dalam proses persidangan 220 orang.

Menurutnya, kalau memang negara mau menghilangkan terorisme, ajaklah influencer-influencer baru yang tidak hanya memiliki wawasan kebangsaan, tetapi juga mempunyai wawasan keagamaan yang mumpuni, seperti Hidayat Nur Wahid. Juga Fahri Hamzah yang punya subcriber channel YouTube 160.000. Juga punya twitter yang sekali ngetwitt Indonesia geger.

"Seharusnya pemerintah, BNPT, dan Mabes Polri menjalin komunikasi dengan influencer- influencer seperti ini. Jangan terus-terusan pakai nara sumber itu-itu saja yang sangat formalitas," katanya.

FOLLOW US