• News

Ini Bonus Bagi Remaja Yang Dampingi Vaksinasi Lansia

Eko Budhiarto | Rabu, 31/03/2021 13:13 WIB

Ini Bonus Bagi Remaja Yang Dampingi Vaksinasi Lansia Ilustrasi

Katakini.com - Kementerian Kesehatan memberikan bonus berupa suntikan vaksin COVID-19 kepada seorang remaja atau masyarakat berusia minimal 18 tahun yang mendampingi dua orang lanjut usia (lansia) mendatangi tempat pelayanan vaksinasi.

"Kami membuat kebijakan, satu usia muda di atas 18 tahun membawa dua lansia dia dapat bonus suntik vaksin COVID-19," kata
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dalam acara daring Dialog Produktif Rabu Utama bertajuk “Partisipasi Lansia, Tugas Bersama” yang dipantau di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Menurut dia kebijakan tersebut merupakan model baru pelaksanaan vaksinasi dalam upaya mempercepat cakupan vaksinasi bagi kelompok lansia.

Maxi melaporkan proses percepatan vaksinasi lansia tahap dua masih relatif lambat. Sebab, dari target 21,6 juta jiwa lansia, hingga saat ini baru sekitar 1.560.000 peserta yang telah divaksin.

Selain itu, kata Maxi, angka kepesertaan lansia dalam program vaksinasi COVID-19 masih terkonsentrasi di beberapa kota besar di Indonesia.

"Misalnya, di Jakarta Pusat sudah 80-an persen dari sasaran, Kota Surakarta 50-an persen, Surabaya mendekati 50 persen, Kepulauan Riau mendekati 50-an persen," katanya.

Sedangkan di 466 kota/kabupaten lainnya, kata Maxi, angka kepesertaan lansia masih di bawah 25 persen dari total populasi daerah.