• News

DPR Setuju Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

yahya | Jum'at, 26/03/2021 15:55 WIB

DPR Setuju Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun Ini Wakil Ketua Komisi V Syarief Abdullah Alkadrie. Foto: dprri/katakini

Kataikini.com - DPR RI setuju pemerintah melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Keputusan ini dianggap baik untuk meminimalkan potensi penyebaran covid-19.

"Kita belum aman (dari covid-19)," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie, Jumat (26/3/2021).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kalimantan Barat (Kalbar) itu menyebutkan kondisi penyebaran covid-19 di Indonesia dinilai belum terkendali. Di sisi lain, upaya menekan penyebaran masih belum maksimal.

"Jumlah vaksinasi kan juga belum mencapai separuh (target vaksinasi)," ungkapnya.

Dikhawatirkan jika diizinkan mudik maka penyebaran kasus covid-19 bakal meningkat. Sehingga dapat memperberat tugas pemerintah.

"Mereka yang datang itu terdampak (terpapar covid-19) membuat kerepotan di daerah yang mereka datang," sebut dia.

Dia meminta masyarakat memaklumi keputusan pemerintah tersebut. Pilihan ini semata untuk melindungi masyarakat dari ancaman covid-19.

"Ini dalam rangka untuk mencegah kemudaratan yang lebih besar. Jadi mudarat itu lebih utama untuk dicegah," kata dia.

Dia menyebutkan, perayaan Idulfitri bisa dilakukan tanpa harus pulang kampung. Masyarakat dinilai tetap bisa merayakan kemenangan dengan pemanfaatan teknologi.

"Kalau mau melepas kangen kan bisa video call, telfon. Saya kira sudah tidak ada batas-batas itu," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan peniadaan Mudik Idul Fitri 2021. Masyarakat dilarang bepergian ke luar daerah dari 6-17 Mei 2021.

Keywords :


Dpr ri mudik
.
lebaran
.